Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Motif Pelaku Pembacokan Suporter Bonek di Jalan Sumatera Surabaya, Ngaku Cekcok dengan Kelompok Korban saat Konvoi

M. Mahrus • Senin, 22 Juni 2026 | 09:48 WIB
DIPERIKSA : Tersangka pembacokan suporter bonek, MN (kanan) saat diinterogasi polisi. Tersangka Ngaku cekcok dengan kelompok korban saat konvoi di Jalan Sumatera, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIPERIKSA : Tersangka pembacokan suporter bonek, MN (kanan) saat diinterogasi polisi. Tersangka Ngaku cekcok dengan kelompok korban saat konvoi di Jalan Sumatera, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kasus pembacokan di Jalan Sumatera, Surabaya, yang menyebabkan seorang suporter Bonek asal  Sepanjang, Gionaldo Abraham Dandel alias Aldo meninggal dunia diawali dari perselisihan dan cekcok dari kelompok tersangka dan kelompok korban.

Kelompok keduanya saat itu merayakan Anniversary Persebaya ke-99 dan berpapasan di Jalan Sumatera, Surabaya, Kamis (18/6) pukul 00.30.

"Motif awal akibat perselisihan pada saat rombongan pelaku berpapasan dengan rombongan korban. Kemudian terjadi adu mulut antara pelaku dengan kelompok korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Senin (22/6).

Baca Juga: Lamine Yamal Ukir Sejarah, Lampaui Rekor Lionel Messi Saat Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0

Edy menegaskan pada saat itu terjadi keributan antara pelaku dengan kelompok korban. "Menurut pelaku dikarenakan dalam kondisi terdesak kemudian mengeluarkan sebilah celurit dan menyabetkan ke rombongan korban yang akhirnya mengenai tangan salah satu korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Ia menerangkan, tersangka MN sendiri berangkat konvoi dari Jalan Kedung Sroko bersama temannya mengendarai 10 unit motor berboncengan. Tersangka MN membawa sajam dari rumah dan mengendarai motor Yamaha RX King. Setelah kejadian pembacokan MN bertemu temannya A yang mengendarai motor KLX dan diantar pulang.

Akibat perbuatannya tersangka MN dikenakan pasal 458 ayat 1 dan atau pasal 262 ayat 4 dan atau pasal 466 ayat 3 Undang-undang No.1 tahun 2023 tentang KUHP. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Senin 22 Juni 2026: Siang Panas Terik hingga 32 Derajat Celsius

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku pembacokan terhadap pelajar Gionaldo Abraham Dandel alias Aldo. Pelaku inisial MN, 22, warga Jalan Kedung Sroko VII, Surabaya. 

"Sudah (ditangkap). Tersangka inisial MN. Masih diperiksa," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Minggu (21/6).(rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#motif pembacokan #bonek sepanjang #penyebab #kriminal surabaya #pelaku pembacokan