Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Empat Oknum Pesilat Rusak Mobil dan Bakar Motor di Jalan Prapen Surabaya Ditangkap, Ternyata Warga Jombang

M. Mahrus • Minggu, 21 Juni 2026 | 09:08 WIB
DIRINGKUS: Polisi menangkap empat oknum pesilat yang merusuh di Jalan Prapen, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIRINGKUS: Polisi menangkap empat oknum pesilat yang merusuh di Jalan Prapen, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Empat oknum pesilat yang melakukan penyerangan dan perusakan kaca mobil serta membakar motor di Jalan Raya Prapen depan gang Jalan Kyai Abdullah, Tenggilis Mejoyo, ditangkap.

Tiga orang tersangka merupakan warga Desa Jombok, Kesamben Jombang. Mereka, MALB, 26, HN, 28, dan AS, 28, . Sementara satu orang tersangka MNAF, 26, warga Desa Sebani, Sumobito Jombang.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, kejadian bermula saat pelapor LH melihat konvoi motor berjalan ke dari selatan ke arah utara di Jalan Raya Prapen Rabu (17/6) pukul 01.00.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026: Deniz Undav Jadi Super Sub, Jerman Taklukkan Pantai Gading 2-1 dalam Laga Dramatis di Toronto

Sesampainya di lokasi, kelompok pelaku yang konvoi terlibat saling ejek dengan pemuda kampung Prapen. Usai saling ejek, pelaku dan kelompoknya yang konvoi kembali lagi dengan membawa massa dalam jumlah banyak. Mereka lalu melakukan pengejaran terhadap pemuda kampung.

Sementara saat itu korban LH yang berjaga di pos keamanan kampung tidak bisa berbuat banyak. Usai melakukan penyerangan, salah satu pelaku menyeret motor korban ke jalan dan melakukan pembakaran motor.

"Kemudian segerombolan orang termasuk tersangka masuk ke kampung merusak kaca mobil warga dan kaca rombong mie ayam," ujarnya, Minggu (21/6).

Baca Juga: Hasil Belanda vs Swedia: De Oranje Belanda Mengamuk, Swedia Disikat 5-1

Edy melanjutkan kelompok tersangka usai melakukan perusakan kabur saat polisi datang. Pihak korban keesokan harinya melaporkan kasus perusakan ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Tim Unit Resmob dan Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan cek CCTV. Berbekal barang bukti rekaman CCTV dan video amatir, pelaku teridentifikasi dan dilakukan penangkapan di Jombang. 

"Keempat tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Dari pengungkapan kasus, disita barang bukti motor PCX warna hitam, motor PCX warna putih, kaca mobil, kaca rombong mie ayam, sisa bodi motor terbakar, baju yang dipakai tersangka dan empat buah helm. Hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus penyerangan dan perusakan yang terjadi di Jalan Kyai Abdullah dan Jalan Prapen. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#bakar motor sekuriti #pelaku #Pecah Kaca Mobil #perguruan silat #polrestabes surabaya