RADAR SURABAYA - Polisi mengungkap identitas pejambret yang menewaskan Widya Riskyanti, 28, staf kantor BPN Kota Surabaya di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Tersangka N, 23, warga Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya.
"Tersangka N berperan sebagai joki saat menjambret korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (19/6).
Edy mengatakan, tersangka N beraksi menjambret korban bersama temannya yang masih daftar pencarian orang (DPO). Modusnya, tersangka N mengendarai motor berboncengan dengan temannya memepet korban Widya lalu merampas tas yang dibawa di Jalan Kusuma Bangsa belakang Grand City Mal Surabaya.
Baca Juga: Breaking News! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya
"Korban terjatuh, mengalami luka berat di bagian kepala sempat dirawat kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim ini menegaskan setelah menerima laporan anggota Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Tersangka N ditangkap di rumahnya Jalan Dupak Bandarejo pada Rabu 3 Juni 2026. Barang bukti yang disita terdapat pakaian yang digunakan saat beraksi, identitas dan kartu ATM milik korban, dan tas milik korban.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim menambahkan tersangka sudah beraksi tujuh kali menjambret dan mencuri motor. "Jambret enam curanmor satu. Dia residivis. Jadi di rumahnya ada empat tas," terangnya.
Baca Juga: PGN Bagi-Bagi Renovasi Dapur Gratis, Pelanggan Baru GasKita Berpeluang Jadi Pemenang
Lokasi Pelaku Jambret Beraksi di Surabaya
Tersangka N pernah menjambret di Genteng, Bubutan, Pasar Loak, Jalan Cepu, Gubeng, Osowilangun, Jalan Kalibutuh dan Jalan Gundih.
"Sebelum puasa main bersama istrinya di Jalan Cepu, sama istrinya ia mendapat dua HP dan tas warna biru. Sementara di Gubeng tersangka mencuri ranmor," bebernya.
Sementara tersangka N mengaku sudah dua kali masuk penjara. "Saya salah Pak. Dua kali ini. Selain jambret nyuri motor," ucap N saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam konten yang diunggah instagramnya.
Baca Juga: Petugas Amankan Empat Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Dievakuasi karena Cedera
Diberitakan sebelumnya, Widya Riskyanti, 28, seorang perempuan korban jambret yang ditemukan tergeletak di Jalan Kusuma Bangsa, belakang mal Grand City Surabaya meninggal dunia setelah dirawat selama empat hari di RSUD Dr Soetomo.
Perempuan yang bekerja sebagai staf di kantor pertanahan atau BPN itu meninggal dunia pada Jumat (5/6) sore.
Ibu korban Isnaini Budiarti, 53, mengatakan anaknya mulai mendapatkan perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya pada Selasa (2/6) malam. Korban juga sempat dioperasi pada Selasa malam.
Baca Juga: Prediksi Amerika Serikat vs Australia: Duel Penentu Puncak Klasemen Grup D
Namun, kondisi korban tidak membaik dan semakin menurun atau kritis hingga akhirnya meninggal dunia. "Dirawat mulai Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat sekitar jam 3 sore meninggal dunia," ujarnya, Sabtu (6/6)
Isnaini menceritakan, semula mendapatkan kabar anaknya mengalami kecelakaan usai dijambret dari tetangga di Rusun Indrapura Selasa malam. Dirinya bersama keluarga bergegas mendatangi RSUD Dr Soetomo. "Luka di bagian kepala paling banyak. Dia (saat ditemukan) tergeletak helm copot," ungkapnya.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto