RADAR SURABAYA - Sebuah rekaman video yang diduga memperlihatkan dua mahasiswa melakukan perbuatan asusila di dalam ruang kelas beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial. Adegan dalam video berdurasi 2 menit 15 detik tersebut terekam menggunakan kamera ponsel di ruangan yang diduga berada di area Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Pihak Unair membenarkan adanya informasi terkait dugaan pelanggaran norma kesusilaan yang terjadi di lingkungan kampus. Menanggapi kasus ini, pihak kampus segera membentuk Komisi Etik untuk mengusut secara mendalam seluruh rangkaian peristiwa.
“Kita membenarkan adanya informasi yang beredar dan saat ini tetap kami proses melalui Komisi Etik untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologinya,” kata Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, Rabu (17/6).
Baca Juga: Ribuan Suporter Bonek Konvoi di Jalanan Kota Surabaya, Rayakan Annyversary Persebaya ke-99
Pulung menjelaskan, tugas utama Komisi Etik adalah mengungkap fakta awal kejadian, mulai dari waktu terjadinya peristiwa, lokasi yang pasti, hingga identitas pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, tim juga akan menelusuri bagaimana rekaman video tersebut dapat dibuat dan kemudian tersebar ke ruang publik.
“Kami melakukan pendalaman bagaimana sampai video itu muncul dan bagaimana sampai terjadinya perekaman tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil temuan dari Komisi Etik nantinya akan menjadi dasar bagi pihak kampus untuk menetapkan tindakan atau sanksi yang sesuai bagi mahasiswa yang terbukti melanggar peraturan dan norma yang berlaku. “Untuk sanksi juga masih menunggu hasil pendalaman tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan RSUD Dr Soetomo
Pihak kampus meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan agar keputusan yang diambil nantinya tetap objektif dan adil. Pulung juga menegaskan bahwa Unair menjunjung tinggi visi “excellence with morality”, sehingga setiap warga kampus wajib menjaga sikap dan etika selama berada di lingkungan universitas.
“Universitas Airlangga memiliki visi excellence with morality. Artinya, kami tidak hanya menekankan keunggulan dalam pendidikan, tetapi juga nilai moral dan etika yang harus dijaga ketika berada di lingkungan kampus,” jelasnya.
Unair juga mengingatkan bahwa tersedia mekanisme pelaporan internal bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran etika di lingkungan kampus.
Baca Juga: 78 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat, PPIH Imbau KBIH Kurangi Aktivitas Fisik Jemaah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua mahasiswa yang diduga terlibat inisial HMB dari Program Studi Teknologi Sains Data, Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin, serta NJ dari Fakultas Hukum Unair. (rmt/gun)
Editor : Guntur Irianto