Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tersangka Pencurian HP di Kalilom Lor Surabaya Ternyata Kakak beradik, Keduanya Residivis dan Pernah Dipenjara

Guntur Irianto • Selasa, 16 Juni 2026 | 15:28 WIB
DIRINGKUS: Dua pelaku pencurian HP saat diamankan Polsek Kenjeran di tempat kos Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIRINGKUS: Dua pelaku pencurian HP saat diamankan Polsek Kenjeran di tempat kos Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Dua pelaku pencurian handphone (HP) di tempat kos Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya, ternyata kakak beradik. Dua saudara kandung ini AS, 24, dan GDS, 21, diketahui merupakan residivis kasus yang berbeda. Mereka berdua pernah ditahan karena kasus pengeroyokan dan pencurian. 

“Keduanya pernah ditahan atas kasus pengeroyokan dan pencurian. Mereka mengaku memang berniat mencuri HP di kos tersebut,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Selasa (16/6).

Ia membenarkan tersangka AS ini sempat kabur dan lolos dari sergapan korban dan warga. Ia kembali setelah ditelepon oleh adiknya. Ia mengaku kasian dengan adiknya dan memilih kembali ke lokasi. “Ia tidak tega adiknya tertangkap sehingga kembali lagi ke lokasi. Namun, HP korban sudah diserahkan ke P yang masih DPO,” tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim dan Australia Kerja Sama Program SIAP SIAGA untuk Mitigasi Bencana

Yuyus mengatakan, dari pengakuan tersangka mereka baru sekali beraksi. Namun, pihaknya masih menyelidiki lagi keterangan tersangka tersebut.

"Kami sempat mendapat konfirmasi dari Mojokerto. Diduga kedua pelaku ini juga pernah beraksi di sana. Namun, kami meminta untuk memastikan dulu,” terangnya.

Kronologi Pencurian HP di Kos Kalilom Lor Indah Surabaya 

Diberitakan sebelumnya, dua pencuri HP pura-pura menagih utang, di sebuah kos di Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya. Saat penghuni lengah ia mencuri HP dari kanan kos korban MDR, 22, warga Madiun. Keduanya berhasil ditangkap karena aksinya tepergok penghuni lain.

Dua tersangka yang diamankan AS, 24, dan GDS, 21, warga Kapas Madya, Surabaya. Keduanya ditangkap korban dan warga. Meski begitu, HP milik korban sudah hilang karena saat melarikan diri diserahkan ke teman tersangka berinisial P.

Baca Juga: Polda Jatim Larang Konvoi Pesilat, Ingatkan Potensi Persebaran Hoaks 

"Tersangka AS sempat kabur membawa HP korban. HP kemudian diserahkan ke temannya P yang saat ini masih DPO," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Senin (15/6).

Kejadian tersebut bermula ketika dua tersangka AS dan GDS datang ke tempat kos korban di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, pada 9 Juni lalu. Saat itu, ada teman kos korban MR yang menemui tersangka. Kedua tersangka berpura-pura mencari seseorang bernama Keyla untuk menagih utang.

Saat itu, MR memastikan tidak ada nama tersebut disana. Kemudian korban keluar kamar kos untuk menuju ke kamar mandi. Ia tidak menutup pintu kamarnya. Saat itu,, saksi MR melanjutkan mencuci piring. 

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026: Iran Bangkit Dua Kali, Tahan Imbang Selandia Baru 2-2 di Laga Perdana

"Kedua tersangka memanfaatkan itu dengan masuk kamar korban dan mengambil HP yang dicas di atas kasur di dalam kamar kos," jelasnya.

Kemudian kedua tersangka turun dan melarikan diri. Korban yang kembali ke kamarnya terkejut saat melihat HP sudah tidak ada. Ia pun menanyakan ke temannya MR. Keduanya curiga dan menegur tersangka GDS yang sempat lari saat itu. 

Tersangka GDS berhasil ditangkap. Namun, AS berhasil kabur dengan membawa HP milik korban. "Motor milik AS untuk sarana pencurian ditinggal saat itu. Tersangka GDS kemudian diminta menelepon temannya. AS kemudian kembali ke lokasi dan diamankan massa," ungkapnya.

Baca Juga: Restoran di Wiyung Surabaya Terbakar, Api Muncul dari Plafon Dapur

Polsek Kenjeran yang mengetahui kejadian itu langsung menuju ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan kedua tersangka sebelum babak belur dihajar massa yang mulai banyak berdatangan. "Keduanya kami amankan ke Polsek Kenjeran, " tuturnya.

Dari keterangan tersangka, mereka mengakui jika mencuri HP korban. AS yang membawa HP kemudian saat melarikan diri secara estafet menyerahkan ke temannya P. "Ia tidak tahu HP dibawa kemana oleh P. Kami masih menyelidiki keberadaan P," terangnya.(gun)

 

 

Editor : Guntur Irianto
#kalilom lor indah surabaya #pencurian hp #tempat kos #modus pencurian #maling hp