RADAR SURABAYA - FR, 17, seorang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur Mawar, 15, diamankan polisi di depan Dupak Grosir, Jalan Gundih, Bubutan, Surabaya Senin (15/6) pukul 19.30.
Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual bermula saat terduga pelaku pulang kerja dari kawasan Gubeng naik bus turun depan Stasiun Pasar Turi, Jalan Semarang.
Terlapor lalu jalan kaki menuju ke Jalan Rembang, Surabaya. Sesampainya di depan salah satu hotel terlapor melihat korban sedang berjalan bersama dua adiknya. Terlapor timbul niat jahat memegang atau menyentuh payudara korban.
Baca Juga: Restoran di Wiyung Surabaya Terbakar, Api Muncul dari Plafon Dapur
Korban yang merasa tersentuh bagian payudaranya lalu berteriak meminta tolong warga. Sejurus kemudian pelaku diamankan warga yang kebetulan ada di lokasi. Terduga pelaku kemudian diamankan ke pos sekuriti Dupak Grosir.
Kasus tersebut oleh warga kemudian dilaporkan ke 110. Anggota Polsek Bubutan mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku beserta korban ke Mapolsek Bubutan.
"Kami serahkan (pelaku) ke Unit PPA Polrestabes Surabaya," ungkap Sandi, Selasa (16/6). (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto