RADAR SURABAYA – Gelombang kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat menggema di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (15/6). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Surabaya memberikan ultimatum selama 14 hari kepada DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti aspirasi mereka. Adapun tuntutan, mulai dari harga BBM, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga revisi Undang-Undang Polri.
Aksi yang diikuti elemen mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu menyoroti berbagai persoalan nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum HMI Cabang Surabaya, Moch. Elok Hakan Multazam, mengatakan tuntutan yang dibawa mahasiswa lahir dari hasil kajian serta penelusuran langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini semakin menekan kelompok masyarakat kecil.
"Kami menemukan banyak keluhan dari pelaku UMKM, pedagang kecil, ibu rumah tangga hingga pengemudi ojek online. Mereka merasakan beban hidup yang semakin berat akibat berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," ujar Elok.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak pemerintah melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengevaluasi struktur kabinet yang dinilai terlalu gemuk dan membebani keuangan negara.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti sejumlah program nasional yang dinilai masih membutuhkan perbaikan dalam implementasinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Proyek Gorong-Gorong di Jalan Margorejo Indah Surabaya
Sebagai bentuk keseriusan, mahasiswa menyerahkan tuntutan secara resmi kepada DPRD Surabaya dan memberikan tenggat waktu selama dua pekan.
"Kami memberikan waktu 14 hari. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami siap menggelar aksi jilid dua dengan kekuatan massa yang lebih besar," tegas Elok di hadapan peserta aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa sebagian besar persoalan yang disampaikan mahasiswa memang berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Surabaya berkomitmen menampung dan meneruskan aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Kontraktor Proyek Maut Margorejo di-Blacklist Seumur Hidup
"Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan teman-teman mahasiswa. Terkait beberapa isu seperti BBM maupun kebijakan nasional lainnya memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi aspirasi ini tetap akan kami proses dan tindak lanjuti," katanya.
Bahtiyar juga menyebut DPRD Surabaya sejalan dengan mahasiswa dalam mendorong evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah yang pelaksanaannya masih memunculkan berbagai persoalan di lapangan.
Menurutnya, masukan dari mahasiswa menjadi bahan penting untuk memperbaiki kualitas kebijakan publik agar lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga: DPRD Surabaya: Penataan Pasar Tradisional Tidak Bisa Dilakukan Tanpa Kesadaran Masyarakat
"Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan meneruskan aspirasi ini kepada DPR RI maupun pemerintah pusat," pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto