Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ngaku Tak Hafal Jalan, Pelaku Jambret Muter-Muter di Wilayah Genteng Surabaya hingga Tertangkap

M. Mahrus • Minggu, 14 Juni 2026 | 12:56 WIB
DITANGKAP: Dua pelaku jambret saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan di Polsek Genteng. (IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Dua pelaku jambret saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan di Polsek Genteng. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - WW, 31, dan AMP, 25, dua pelaku jambret ponsel yang ditangkap Polsek Genteng mengaku tidak hafal jalan usai menjambret ponsel korban BHH di traffic light (TL) Jalan Undaan-Jalan Kalianyar Surabaya. Kedua tersangka yang tinggal di Jalan Tambak Gringsing Surabaya itu sempat berputar-putar di kawasan Genteng. 

Tersangka kemudian bertemu korban dan anggota reskrim Polsek Genteng yang sedang kring serse. Saat hendak diberhentikan dan ditangkap, tersangka berusaha kabur. Tersangka bahkan sempat membuat anggota Polsek Genteng terseret. Kemudian tersangka jatuh dan ditangkap.

"Awalnya ngopi pak. Terus sepakat (jambret). Gak pernah jambret (sebelumnya). Ke lampu merah Ambengan. Pulang dari TMP itu lihat korbannya mas W. Pas berhenti lampu merah sauten yo," ucap tersangka AMP diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam kontennya diilihat, Minggu (14/6).

Baca Juga: Warga Surabaya Meninggal Terperosok Lubang Proyek Saluran, Ini Ultimatum Wali Kota Eri ke Kontraktor

AMP mengaku awalnya diajak W ngopi dan meminjam uang. Namun, keduanya malah sepakat menjambret korban perempuan yang mengoperasikan ponsel saat lampu merah. "Nggak tahu jalan pak. Motornya ngegas sendiri pak lengket (gasnya)," kata W saat ditanya mengenai alasannya berputar-putar di wilayah Genteng.

 

Kronologi Jambret Ditangkap di Ambengan Surabaya 

Diberitakan sebelumnya, dua orang jambret ponsel tak berkelit ditangkap Polsek Genteng Surabaya. Tersangka WW, 31, dan AMP, 35, warga tinggal di Surabaya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, kasus penjambretan dialami korban BHH di traffic light (TL) Jalan Undaan-Jalan Kalianyar, Jumat (29/5) pukul 20.30.

Baca Juga: Kunci Tertinggal di Dasbor, Warga Kalianak Surabaya Jadi Korban Curanmor Tetangganya Sendiri

Saat itu, korban dibonceng mengendarai motor oleh temannya membawa ponsel merek iPhone XR digenggam tangan kiri di atas paha. Korban bersama temannya di atas motor berhenti menunggu lampu merah.

Tak lama berselang datang dua pelaku mengendarai motor Honda Beat Street tanpa nopol berboncengan memepet korban. Pelaku yang dibonceng lalu merampas ponsel dari tangan korban.

Usai merampas ponsel, pelaku kabur. Korban dan temannya berusaha mengejar pelaku tetapi tidak terkejar. Korban saat itu sempat berkeliling mencari pelaku dan berhenti di TL Jalan Jaksa Agung Suprapto-Jalan Ambengan.

Pelaku kemudian muncul melintas mengendarai motor yang sama. Korban dan temannya berteriak maling dan mengejar pelaku. "Kebetulan ada anggota Polsek Genteng patroli kring serse. Mendengar teriakan itu anggota melakukan pengejaran pelaku," ucapnya, Rabu (10/6).

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman di Tengah Potensi Lonjakan Konsumsi usai Harga Pertamax Naik

Tak butuh waktu lama, dua pelaku WW dan AMP berhasil dihentikan paksa dan ditangkap. Kedua tersangka beserta barang bukti ponsel merek iPhone XR serta motor Honda Beat sarana tanpa nopol lalu diamankan ke Mapolsek Genteng. (rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#genteng surabaya #TL undaan #jambret #polrestabes surabaya #pelaku jambret