Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Pelatih Menembak di Surabaya Naik Penyidikan

M. Mahrus • Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:13 WIB
DIPROSES: Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, menaikkan status penyidikan untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelatih cabor menembak.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIPROSES: Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, menaikkan status penyidikan untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelatih cabor menembak.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban Mawar anak, 14, tahun dan terlapor JL, 40, pelatih menembak di Surabaya terus berjalan. Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

"Sudah sidik. Pelapor, korban sama terlapor sudah diperiksa," kata Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari, Sabtu (13/6). 

Pelecehan Seksual Pelatih Cabor Menembak di Surabaya 

Sebelumnya, Mawar (nama samaran) seorang anak di bawah umur di Surabaya menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh JL, 40, pelatih menembak di Surabaya.  Kasus dugaan pelecehan itu sudah dilaporkan orang tua korban ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.

Ayah korban JF, 37, menceritakan kasus tersebut terkuak setelah anaknya dalam waktu belakangan ini tiba-tiba minta keluar dari tempat latihan menembak. JF pun melarang anaknya untuk keluar dan meminta anaknya untuk tetap latihan menembak. Sebab dalam waktu dekat akan ada seleksi Pra Pon dan Porprov.

Pihaknya sempat menanyakan lebih dalam ke anaknya apakah ada masalah atau kendala saat di latihan. Namun, mulanya sang anak tidak mau berterus terang. "Akhirnya dia tertekan, cerita nggak berani ke saya langsung, ke mamanya pada Senin malam jam 9 malam. Mamanya telpon saya, ada pelecehan itu tadi," ujarnya ditemui Radar Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/6).

Baca Juga: Kontroversi Piala Dunia 2026: Ketua Federasi Palestina Belum Dapat Visa Amerika Serikat

JF menjelaskan, pelecehan yang dialami anaknya terjadi di lapangan tembak kawasan Jalan Gajah Mada, Surabaya dan hotel Jalan Diponegoro. Modusnya, pelaku JL memberikan hukuman apabila magazine jatuh atau sasaran terlewat satu.

"Tiap kali magazine jatuh atau sasaranya terlewat satu itu pasti ada hukuman di situlah dia memanfaatkan hukuman itu tadi. Entah dipegang-pegang atau dicium atau dirangkul itu. Kejadian di lapangan itu," ungkapnya. 

JF menegaskan, pelaku semula memegang bagian pinggang korban. Namun kemudian terus berlanjut ke bagian tubuh atas. Selain itu JL juga pernah membawa korban ke dalam mobil saat korban menunggu hujan atau jemputan hendak pulang. Di dalam mobil korban dipegang pada bagian dada oleh pelaku.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Sabtu 13 Juni 2026, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan, Warga Pesisir Waspadai Banjir Rob

"Yang di hotel kalau nggak salah 25 Maret 2026. Dia waktu itu disuruh cuci muka disuruh mandi. Terus Habis mandi itu disuruh pegang alat kelaminnya. Tapi anak saya nggak mau," terangnya. 

Korban, lanjut JF, sempat melawan dan menolak permintaan pelaku. Kemudian anaknya memakai baju dan meminta pulang. "Kalau disetubuhi nggak. Disuruh pegang alat kelaminnya itu aja," sebutnya. 

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah dilakukan berulang kali atau sekitar enam kali. Lokasinya di lapangan, mobil dan salah satu hotel Jalan Diponegoro. 

Baca Juga: Terisolasi 21 Hari karena Ebola, RD Kongo Akhirnya Tiba di AS dan Siap Kejutkan Piala Dunia 2026

"Kalau tekanan pasti ada sampai dia takut. Harapannya (pelaku) dihukum seberat-beratnya kalau bisa seumur hidup karena nggak ada Tuhan yang membenarkan kelakuan kayak gini," ucapnya. 

Sementara Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan ada laporan pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur dan terlapor JL pelatih menembak di Surabaya. "LP (laporan polisi) tanggal 9 Juni 2026. Masih proses," singkat Melati. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#satres ppa dan ppo #pelatih menembak #kasus pelecehan seksual #update Kasus #polrestabes surabaya