Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Saluran Air Dibuka Kembali, Pemkot Bersih-Bersih PKL di Jalan Gembong Tebasan Surabaya

Dimas Mahendra • Rabu, 10 Juni 2026 | 16:33 WIB

Petugas gabungan membongkar lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan Surabaya. Kawasan itu selama ini dijadikan lapak pedagang pakaian bekas. (IST)

Petugas gabungan membongkar lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan Surabaya. Kawasan itu selama ini dijadikan lapak pedagang pakaian bekas. (IST)

 

RADAR SURABAYA - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) selama ini berjualan di tepi Jalan Gembong Tebasan. Tepatnya di atas saluran air dan bahu jalan. Pemkot Surabaya kemarin (9/6) melakukan operasi penertiban pedagang.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Surabaya bersama Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat TNI dan Polri.

Baca Juga: Seporsi Mie Ayam Tak Pernah Kehilangan Penggemar, Ini Alasan di Baliknya

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksana menegaskan, penertiban merupakan bagian dari penataan kawasan dan bukan semata-mata penggusuran pedagang.

Menurut dia, proses tersebut telah melalui tahapan sosialisasi, pendataan, hingga koordinasi dengan berbagai pihak sebelum dilakukan penertiban di lapangan.

"Kami memahami sebagian besar pedagang adalah warga Surabaya yang mencari nafkah. Nah, kami tidak melarang mereka berjualan, tetapi kami arahkan agar beraktivitas di lokasi yang sesuai dan tidak melanggar ketentuan," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Mudita menjelaskan, ada tiga lokasi di dalam kawasan Gembong yang dinilai cukup untuk menampung para pedagang. Salah satunya merupakan aset PD Pasar Surya. Sementara dua lokasi lainnya masih dalam proses verifikasi status kepemilikannya.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan camat, lurah, tokoh masyarakat, dan para pedagang agar mereka mau masuk ke area yang telah tersedia. Jika seluruh pedagang tertata di dalam kawasan, ruang yang ada sebenarnya sangat mencukupi," katanya.

Baca Juga: Musik Jadi Teman Belajar dan Bekerja, Kebiasaan yang Kian Melekat pada Gen Z

Selain menertibkan lapak, petugas juga membongkar papan kayu dan konstruksi penutup saluran yang selama ini dipasang secara mandiri. Pembongkaran dilakukan agar petugas dapat melakukan normalisasi saluran dan membersihkan sedimentasi maupun sampah yang menghambat aliran air.

"Kami bersihkan total. Tidak hanya lapaknya, tetapi juga saluran air dan sampah yang ada di sekitar lokasi. Tujuannya agar fungsi drainase kembali normal dan kawasan menjadi lebih tertata," tegasnya.

Untuk memastikan kawasan tetap tertib pasca-penertiban, Satpol PP telah menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis. Selain menempatkan petugas di lokasi tertentu, patroli rutin juga akan ditingkatkan untuk mencegah munculnya kembali lapak-lapak di atas saluran maupun badan jalan.

Tak hanya Gembong Tebasan, Pemkot Surabaya juga memberi perhatian terhadap kawasan Jalan Kapasari mulai dari Traffic Light (TL) Ngaglik hingga perlintasan kereta api. Kawasan tersebut dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat karena masih ditemukan aktivitas pemajangan barang dagangan yang melampaui batas toko hingga memakan ruang publik.

"Mulai dari Ngaglik, Kapasari, sampai Gembong Tebasan akan menjadi fokus pengawasan kami. Penataan kawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar ketertiban yang sudah tercipta bisa terus terjaga," pungkasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#pedagang kaki lima PKL #gembong tebasan #saluran air #Operasi gabungan #razia pedagang terompet