Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kortas Tipidkor Polri Geledah Kantor di Ruko Klampis Megah Surabaya, Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PG Asembagus Situbondo

M. Mahrus • Selasa, 9 Juni 2026 | 14:17 WIB
PENCARIAN: Kortas Tipidkor Polri saat menggeledah kantor di Ruko Klampis Megah, Surabaya. Ini terkait kasus korupsi di PG Asembagus Situbondo.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
PENCARIAN: Kortas Tipidkor Polri saat menggeledah kantor di Ruko Klampis Megah, Surabaya. Ini terkait kasus korupsi di PG Asembagus Situbondo.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Penyidik Korps Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera (MTS) di Ruko Klampis Megah, Sukolilo Surabaya, Selasa (9/6) pagi.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC (Engineering, Procuremen, Construction and Commisioning) pengembangan dan modernisasi pabrik gula (PG) Asembagoes Situbondo pada PTPN XI periode 2016 sampai 2022.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Achmad Yusuf Afandi mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi EPCC atau engineering procuremen construction and commissioning pembangunan pabrik gula Asembagus yang telah dihitung kerugian negaranya oleh BPK (badan pemeriksa keuangan) sekitar Rp 645 miliar.

Baca Juga: Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Optimalkan Magang Nasional 2026 dan Siapkan Relaksasi Kebijakan

"Oleh karena itu kami melaksanakan penggeledahan di PT Multinas sebagai pihak ketiga yang merupakan kontraktor yang memenangkan lelang dalam rangka menemukan bukti-bukti dokumen apapun itu dalam rangka memperkuat alat bukti," ujarnya di lokasi, Selasa (9/6).

Dia melanjutkan, kegiatan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dianalisis dalam rangka membuktikan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana. 

"Itu salah satunya dan juga untuk melaksanakan pemberkasan untuk kita kirim ke kejaksaan sebagai penuntut umum. Alhamdulillah kita sudah menemukan beberapa dokumen dan nanti akan kita bawa ke Jakarta untuk dianalisis dan didalami," tegasnya.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Sungai Romokalisari Surabaya Ditemukan Meninggal Dunia

Alumnus Akpol 2001 itu mengungkapkan, untuk modus dalam kasus ini diduga tidak melakukan EPCC tersebut secara baik dan benar. Selain itu juga terdapat beberapa penyelewengan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar.

Selain melakukan penggeledahan di ruko Klampis Megah, Sukolilo penyidik Kortas Tipikor juga menggeledah rumah direktur utama PT M inisial TD di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5 Surabaya dan kantor PT BI Jalan Veteran Gresik.

"Di Jawa Timur kami ada tiga lokasi yang berkaitan dengan perkara ini dua lokasi di Surabaya dan satu di Gresik," tandasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kortas tipidkor polri #korupsi pg asembagus #ruko Klampis megah #pengembangan #penggeledahan