Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Pengeroyokan di Manukan Kulon Surabaya, DPRD Minta Edukasi Hukum Masuk Sekolah Secara Masif

Dimas Mahendra • Selasa, 9 Juni 2026 | 08:45 WIB
TERPANGGIL: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti kasus pengeroyokan di Manukan Kulon, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
TERPANGGIL: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti kasus pengeroyokan di Manukan Kulon, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Terungkapnya kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, pemuda warga Jalan Manukan Yoso, Manukan Kulon, Surabaya, tidak hanya menjadi persoalan kriminal semata. Tragedi tersebut dinilai sebagai alarm serius meningkatnya kekerasan di kalangan remaja yang harus direspons melalui penguatan edukasi hukum dan pencegahan sejak bangku sekolah.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kasus yang menimpa Thomas menjadi pengingat bahwa pemahaman hukum di kalangan pelajar masih perlu diperkuat. Menurutnya, penyelesaian konflik melalui kekerasan tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga menghancurkan masa depan para pelaku yang harus berhadapan dengan proses hukum.

Meski demikian, Yona tetap memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap para tersangka.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Herdman Ubah Posisi Kevin Diks dan Dony Tri di Timnas Indonesia

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan," ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan proses hukum terhadap para pelaku harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sebagian besar pelaku telah berada pada usia yang secara hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur, dan karena pelaku adalah teman sebayanya maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera," tegasnya.

Baca Juga: Wasit Terbaik Afrika Omar Artan Ditolak Masuk AS, Gagal Bertugas di Piala Dunia 2026

Namun lebih dari sekadar penegakan hukum, Yona menilai langkah pencegahan harus menjadi perhatian utama agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanglinmas) serta Satpol PP untuk memperluas program edukasi hukum di sekolah-sekolah.

Menurutnya, program seperti Satpol PP Goes to School perlu diintensifkan dengan menyasar lebih banyak pelajar di seluruh jenjang pendidikan menengah.

"Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya," paparnya.

Baca Juga: Justin Hubner Terancam Absen Lawan Mozambik, John Herdman Beri Kabar Terbaru

Yona menilai masih banyak remaja yang belum memahami batasan antara konflik biasa dan tindak pidana. Padahal, satu tindakan emosional yang dilakukan dalam hitungan menit dapat berujung pada hukuman pidana dan kehilangan masa depan.

"Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri," pungkasnya.

Kasus kematian tersebut kini menjadi pengingat bahwa upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejadian. Penguatan pendidikan karakter, literasi hukum, serta pengawasan lingkungan pergaulan remaja dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya tragedi serupa di masa mendatang. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pengeroyokan manukan kulon #sman 11 surabaya #edukasi hukum #pelaku pengeroyokan #dprd surabaya