RADAR SURABAYA - Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang yang diduga hendak tawuran dan mengeroyok dua pemuda A, 17, dan R, 17, di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, Sabtu (6/6) dini hari.
Mereka A, 25, warga Jalan Tengger, RA, 16, warga Banyu Urip Kidul, DE, 16, warga Banjarsugihan, PG, 15, warga Banjarsugihan, CD, 16, warga Tengger, Surabaya, VAS, 15, warga Dukuh Bungkal, RY, 17, warga Menganti, Gresik dan H, 17, warga Menganti, Gresik.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, awalnya Tim Jogoboyo melakukan patroli melintas di Jalan Banyu Urip, Surabaya.
Baca Juga: Rumah Mantan Wali Kota Surabaya Dibobol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV
Saat melintas di simpang empat Jalan Kupang-Jalan Girilaya tim mendapati dua pemuda meminta tolong karena akan dikeroyok gerombolan kelompok silat.
"Tim lalu melakukan pengejaran dan mengamankan delapan orang pelaku yang akan melakukan pengeroyokan," ungkapnya, Minggu (7/6).
Baca Juga: Viral Pencurian Tiang Besi Rambu di Depan Satpas Colombo Surabaya, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Erika menegaskan, selain pelaku juga diamankan tiga unit motor Honda Beat, empat buah ponsel dan empat buah atribut pakaian pesilat. Kedelapan pemuda yang diamankan lalu dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto