RADAR SURABAYA - Tiga pelaku curanmor ditembak kakinya oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka ASA, 36, dan AE, 33, warga Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal Surabaya. Kemudian, H, 40, warga Desa Karanganyar, Tambelangan Sampang tinggal di Jalan Tambak Lumpang, Sukomanunggal.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kedua tersangka ASA dan AE ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat milik korban kurir marketplace (Shopee) DS yang diparkir di Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Selasa 2 Juni 2026 pukul 18.00.
"Saat itu korban memarkir motor sudah dikunci setir di pinggir jalan. Korban masuk mengambil pesanan. Saat kembali motor sudah tidak ada," ujarnya, Jumat (5/6).
Baca Juga: Harga Telur Peternak Jatim Tertekan, Disperindag Genjot SPHP Jagung untuk Tekan Biaya Produksi
Kasus pencurian tersebut oleh korban dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) , memeriksa saksi dan mencari petunjuk CCTV.
Kedua tersangka ditangkap 3 Juni 2026 di Surabaya. Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha kabur. Polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan tersangka. "ASA peran sebagai joki dan AE sebagai pemetik," tegasnya. Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti sebuah kunci T yang telah dimodidikasi, satu stel pakaian, dan sebuah helm.
Baca Juga: Persiapan Operasi Patuh Semeru 2026, FKLL Surabaya Terus Berupaya Tekan Angka Kecelakaan
Sementara untuk tersangka H dibekuk setelah dilaporkan mencuri motor milik DAP warga Blitar yang diparkir di kosnya Jalan Made Selatan, Surabaya Senin 1 Juni 2026 pukul 06.30. Saat itu tersangka H mencuri motor bersama AE.
"H sebagai joki dan AE berperan sebagai eksekutor. Keduanya mencuri motor korban saat korban masih tertidur," bebernya. Modusnya tersangka menggunakan kunci T untuk merusak kunci setir motor korban. Setelah berhasil dibobol dan mesin menyala, kedua tersangka kabur beriringan.
Korban baru mengetahui motornya raib saat hendak berangkat kerja. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Lakarsantri. Tim Resmob kemudian turut melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang menambahkan ketiga tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya. Anggota resmob masih mendalami terkait sindikat dan penadahnya."Ketiganya sudah ditahan. Kami masih melakukan pengembangan," sebutnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto