Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Sopir Truk di Perak Barat Surabaya Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Andy Satria • Jumat, 5 Juni 2026 | 07:56 WIB
DIAMANKAN: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi menetapkan S (baju tahanan) sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi menetapkan S (baju tahanan) sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kejadian pemerasan dan pengancaman yang terjadi pada sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, berhasil dituntaskan Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi mengamankan S, 44, warga Jatipurwo Barat, Surabaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, S ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman. Tersangka saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses selanjutnya. 

"Terduga pelaku S sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim," katanya saat dihubungi Radar Surabaya, Jumat (5/6).

Baca Juga: Indonesia vs Oman: John Herdman Incar Kemenangan Perdana Garuda Setelah 38 Tahun

Ia dikenakan pasal 448 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait aksi pengancaman dan pemerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, viral di media sosial (medsos). Kejadian pemerasan yang terjadi pada Sabtu (30/5) ini menjadi perbincangan publik. Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Hajar Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pemerasan dan pengancaman yang viral tersebut. Terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya. 

"Kami sudah amankan terduga pelaku. Saat ini masih kami mintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan nanti," kata AKP M Prasetyo, Minggu (31/5).

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Pelajar Asal Manukan Kulon Surabaya Meninggal Dunia 

Ia mengungkapkan, setelah mendapat informasi terkait kejadian pemerasan sopir truk yang viral di medsos ini, pihaknya meminta anggota turun. Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung langsung melakukan penyelidikan.

Diketahui, korban sopir truk berinisial AI, warga Lombok. Ia saat kejadian sedang berhenti di Jalan Perak Barat, Surabaya, menunggu giliran masuk kapal. Tiba-tiba datang terduga pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak.

 "Korban menolak dan mendapat pengancaman dari terduga pelaku ini, " katanya.

Anggota yang melakukan penyelidikan menemukan identitas terduga pelaku. Ia ditangkap langsung di rumahnya pada Minggu (31/5) siang. S digerebek di kamarnya dengan masih mengenakan kemeja yang sama dengan yang dikenakan saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Buron 14 Tahun, Terpidana Kasus Penggelapan Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan di Surabaya

"Kami sudah amankan terduga pelaku. Untuk perkembangan akan kami sampaikan segera," jelasnya.(sam/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kriminal surabaya terbaru #perak barat surabaya #pemerasan #viral #pengancaman