Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Usai Pesta Miras, Lima Pemuda Asal NTT Lakukan Pengeroyokan di Surabaya

M. Mahrus • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:06 WIB
DISITA: Polrestabes Surabaya mengamankan lima tersangka asal NTT terkait kasus pengeroyokan di Jalan Mulyosari, Surabaya. Ini dilakukan usai pesta miras. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DISITA: Polrestabes Surabaya mengamankan lima tersangka asal NTT terkait kasus pengeroyokan di Jalan Mulyosari, Surabaya. Ini dilakukan usai pesta miras. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap lima pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban RAS, 19, warga Papar Kediri dan ADY, 20, warga Dander Bojonegoro di Jalan Mulyosari, Surabaya, Minggu (31/5) dini hari. Ini dilakukan tersangka diduga usai pesta minuman keras (miras).

Tersangka EH, 23, tinggal di Jalan Mayjen Sungkono, Gresik, YBN, 25, kos di Jalan Kalianak, AMT, 21, di Jalan Kalianak, BTW, 26, tinggal di Jalan Manyar, Gresik dan IB, 20, warga Sumba Barat tinggal di Jalan Tambakasri, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan menjelaskan peristiwa bermula saat tersangka berkumpul di Jembatan Merah Plasa (JMP) membeli miras dan minum bersama.

Baca Juga: Tim Tabur Kejari Surabaya Bekuk Ibu-Anak Buron Kredit Fiktif Rp 4,75 Miliar

Usai pesta miras pada pukul 02.00 kelompok tersangka dalam keadaan setengah mabuk, tersangka konvoi mengendarai motor dan menggeber-geber motor.

Bahkan, saking kerasnya menggeber kendaraan salah satu knalpot motor BTW lepas. Kemudian dibawakan oleh salah satu temanya R. Konvoi kemudian melintas di Jalan Mulyosari.

Baca Juga: Terlemah Sepanjang Negara Berdiri, Kamis Pagi Kurs Rupiah Ambrol Rp 18.015

Di Jalan Mulyosari kebetulan ada kelompok pedagang yang tidur di mess. Karena kelompok pemuda yang tadi dalam kondisi setengah mabuk itu konvoi sambil menggeber kendaraan rasa ingin tahu korban yang ada di mess lalu keluar.

"Namun kemudian yang mengendarai kendaraan tersinggung ada orang yang melihat. Lalu memutar balik melakukan pemukulan pengeroyokan," ungkapnya, Kamis (4/6).

Baca Juga: Royal Residence Surabaya Kembangkan JLDB, Siap Jadi Pusat Bisnis dan Lifestyle Baru di Surabaya Barat

Tersangka melakukan pengeroyokan dan memukul korban menggunakan batu, besi, paving dan knalpot motor yang lepas. Selain itu salah satu korban juga dinjak-injak tersangka.

Aksi pengeroyokan brutal itu baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan. Kelompok tersangka yang ketakutan langsung kabur. Salah satu motor tersangka bahkan tertinggal di lokasi.

Baca Juga: Calvin Verdonk Batal Gabung Timnas Indonesia, Ini Daftar Skuad Terbaru untuk Lawan Oman dan Mozambik

"Akibat pengeroyokan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Saat ini sudah rawat jalan," jelasnya. 

Pasca kejadian tersebut korban melaporkan kasus pengeroyokan ke Polrestabes Surabaya. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat tinggalnya. "Pelaku lima orang sudah kita tangkap dan proses," tegasnya.

Baca Juga: Bintang Besar yang Absen di Piala Dunia 2026: Deretan Nama Mentereng yang Gagal Tampil di Panggung Dunia

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menambahkan, motif tersangka melakukan pengeroyokan terpengaruh minuman alkohol dan sengaja mencari korban di mess karena dilihat saat konvoi dan menggeber motor.

"Dari pengungkapan kasus disita barang bukti pecahan batu, paving, knalpot, satu motor Yamaha Vixion, baju ada bercak darah dan hasil visum," tuturnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Kamis 4 Juni 2026, Siang Terik hingga 32 Derajat Celsius, Malam Terasa Sejuk

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 262 KUHP dan pasal 472 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama (pengeroyokan) dan atau penyerangan dan perkelahian secara berkelompok. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (rus/gun)

 

 

Editor : Guntur Irianto
#jalan Mulyosari surabaya #pemuda NTT #pengeroyokan #penganiayaan #polrestabes surabaya