RADAR SURABAYA - Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.
Pelaku berinisial MS, 48, tetangga korban berhasil diamankan beserta batang bukti sepeda motor Yahama Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri oleh pelaku. "Sepeda motor korban berhasil kami amankan. Pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan tersebut agar tidak diketahui oleh korban," tutur Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Senin (25/5).
Kejadian tersebut diketahui usai pihaknya mendapat laporan dari korban. Setelah mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung merespon dan melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian.
Baca Juga: Fenomena Langka: Matahari Tepat di Atas Ka'bah Bertepatan Hari Arafah 2026
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur oleh Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba. "Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman," ujarnya.
AKP M Prasetyo mengungkapkan, Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal ini merupakan salah satu respon Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada laporan masyarakat. Terutama terkait maraknya kasus curanmor dan begal di wilayah Surabaya.
"Kami tegaskan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal. Ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat yang beraktifitas pada malam hari di Surabaya, " tuturnya.(gun)
Editor : Guntur Irianto