RADAR SURABAYA - Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 resmi diumumkan pada Senin (25/5) pukul 15.00 WIB melalui laman resmi SNPMB di pengumuman-snbt.snpmb.id. Pengumuman tersebut menjadi momen penting bagi ratusan ribu peserta yang telah mengikuti ujian pada April 2026 lalu.
Bagi peserta yang memiliki minat masuk program studi kedokteran maupun kedokteran gigi tetapi belum berhasil lolos jalur SNBT, Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) membuka kesempatan melalui jalur nilai UTBK sebagai syarat seleksi masuk.
Baca Juga: Beasiswa Atlet Full! 3 Pemain Timnas Futsal Kuliah Gratis di UMSURA
Kepala Biro Penerimaan Mahasiswa Baru UMSURA, M. Febriyanto Firman Wijaya, menjelaskan bahwa kebijakan penggunaan nilai UTBK untuk proses penerimaan mahasiswa baru telah diterapkan kampus tersebut selama delapan tahun terakhir. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah calon mahasiswa dalam proses pendaftaran.
“UTBK memiliki tingkat akurasi dan kredibilitas yang tinggi sebagai alat ukur kemampuan awal calon mahasiswa. Karena itu, hasil tersebut dapat dimanfaatkan dalam proses pendaftaran Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi,” ujarnya, Senin (25/5).
Baca Juga: KP2MI Gandeng UMSURA, Perkuat Ekosistem Pekerja Migran Terampil dan Berdaya Saing Global
Pria yang akrab disapa Riyan itu menerangkan, mekanisme jalur UTBK tidak jauh berbeda dengan jalur reguler. Perbedaannya, peserta yang memiliki skor UTBK sesuai standar yang ditentukan dapat dibebaskan dari tahapan seleksi Computer Based Test (CBT).
“Pendaftar dapat menggunakan skor UTBK dua tahun terakhir, yaitu tahun 2025 dan 2026. Setelah melakukan pendaftaran online, pendaftar menyerahkan sertifikat skor UTBK. Apabila dinyatakan lolos, pendaftar dapat mengikuti tahapan seleksi lanjutan,” jelasnya.
Baca Juga: Tiga Atlet Nasional Resmi Jadi Mahasiswa UMSURA, Siap Jalani Karier Ganda Olahraga dan Akademik
Tahapan lanjutan tersebut meliputi uji kesehatan, tes psikologi, Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), serta wawancara.
UMSURA juga menetapkan batas pendaftaran jalur UTBK khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hingga 18 Juni 2026. Namun, proses penerimaan dapat ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.
Selain itu, Riyan menambahkan bahwa Fakultas Kedokteran (FK) UMSURA saat ini telah mengantongi akreditasi Unggul, sementara Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UMSURA berstatus akreditasi Baik.
“Calon mahasiswa perlu mengetahui bahwa FK UMSURA telah terakreditasi unggul, sedangkan FKG UMSURA telah terakreditasi baik,” tambahnya.
Untuk biaya formulir pendaftaran, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi UMSURA menetapkan biaya sebesar Rp500 ribu.
Jalur nilai UTBK ini diharapkan menjadi alternatif bagi peserta UTBK-SNBT 2026 yang ingin tetap melanjutkan pendidikan di bidang kesehatan, khususnya kedokteran dan kedokteran gigi. (sam/vga)
Editor : Vega Dwi Arista