Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jual Sayuran Sepi, Pria Asal Kupang Panjaan Surabaya Pilih Jadi Pengedar Sabu

M. Mahrus • Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:44 WIB
DISITA: Barang bukti yang disita dari tersangka pengedar sabu di Jalan Kupang Panjaan, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DISITA: Barang bukti yang disita dari tersangka pengedar sabu di Jalan Kupang Panjaan, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Gara-gara jualan  sayuran sepi pembeli, seorang pria di Jalan Kupang Panjaan, Tegalsari, Surabaya, nekat menjadi pengedar sabu. Namun, aksi tersangka FD terendus polisi. Pelaku digerebek saat berada di rumahnya, Senin 11 Mei 2026 lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penjualan sabu di wilayah Kupang Panjaan.

Anggota Satresnarkoban melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah FD di Jalan Kupang Panjaan Surabaya Senin 11 Mei 2026. Dari penggerebekan saat itu diamankan empat orang. Masing-masing FD, MA, warga Surabaya, M asal Bangkalan dan AT warga Surabaya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Singapura Melonjak, Ini Imbauan CDA

Keempatnya lalu diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. "Dari empat orang tersebut hanya satu orang ditemukan barang bukti yaitu FD," ungkapnya, Sabtu (23/5).

Dodi menambahkan, dari tersangka ditemukan barang bukti dua poket sabu dengan berat bersih 0, 203 gram dan 0, 208 gram serta uang tunai hasil penjualan Rp 200 ribu."Yang terbukti memiliki dan dugaan menjual narkotika tersebut tersangka FD," ucapnya. 

Baca Juga: Bukti Ekonomi Tumbuh Inklusif,  Tingkat Penggangguran Terbuka Jatim Per Februari 2026 Turun Jadi 3,55 Persen

Sementara untuk MA, M, dan AT tidak ditemukan barang bukti dan hasil tes urine negatif. Ketiganya saat digerebek sedang berkunjung ke rumah FD dan tidak terlibat peredaran gelap narkoba."FD membeli sabu dari H (DPO). Dua poket dibeli dengan harga Rp 300 ribu," terangnya. 

Sabu tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp 400 ribu. Namun, belum terjual tersangka FD lebih dahulu ditangkap.

Baca Juga: Ekspansi di Surabaya, DMS Propertindo Kembangkan Mix-Use dengan Konsep Edu Hub Pertama di Indonesia

"Tersangka sudah lima kali membeli sabu ke H. Pengakuannya jualan sabu karena jualan sayur sepi. Tersangka sudah berjualan sejak Maret 2026," sebutnya. 

Polisi dengan dua melati di pundaknya ini menjelaskan untuk tiga orang lainnya sempat diamankan dikembalikan ke keluarga didampingi pihak RT dan RW. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#jalan kupang panjaan #penjual sayur #pengedar sabu #tegalsari #Berita narkoba terbaru