Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gerebek Penghuni Kos di Jalan Hangtuah Surabaya, Sita Puluhan Poket Sabu Siap Edar

M. Mahrus • Jumat, 22 Mei 2026 | 10:52 WIB
BARANG BUKTI: Puluhan poket sabu berhasil disita dari penggerebekan tempat kos tersangka di Jalan Hangtuah, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
BARANG BUKTI: Puluhan poket sabu berhasil disita dari penggerebekan tempat kos tersangka di Jalan Hangtuah, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Seorang pengedar sabu digerebek di kosnya Jalan Hangtuah VI, Kelurahan Ujung, Semampir, Surabaya. Tersangka  IM warga asal Omben, Sampang, Madura. Dari tangan tersangka, korps Bhayangkara menyita barang bukti sabu dengan total berat 42, 924 gram. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas tersangka sering mengedarkan sabu.

Polisi melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan penggerebekan saat tersangka IM berada di kosnya Jalan Hangtuah VI, Surabaya, Jumat 10 April 2026.

Baca Juga: Viral Pengendara Motor Terlindas Mobil di Kedungdoro Surabaya, Ternyata Korban Pelajar Masih Dirawat

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto  42,924 gram," ujarnya, Jumat (22/5).

Dodi menjelaskan, tersangka IM mengakui semua barang bukti diakui miliknya. IM lalu diamankan di Mapolrestabes Surabaya. IM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seorang pria inisial IS. "Dia mendapatkan dari IS di daerah Simolawang Surabaya dengan harga Rp 950 ribu pergram," ucapnya. 

Baca Juga: 10 Hal Wajib Ditunggu di Pekan Terakhir Liga Inggris: Drama Degradasi hingga Perpisahan Guardiola

Perwira menengah dengan dua melati di pundak ini menegaskan, tersangka IM bertemu langsung IS yang juga mengantarkan setiap pesanan tersebut di kamarnya.

Sementara untuk pembayaran dilakukan dengan cara sistem setor setelah narkotika jenis sabu yang dibeli tersebut laku terjual.

Baca Juga: Viral! Penampakan Harimau Tertangkap Video di Tahura Raden Soerjo Cangar

"IM mengedarkan sabu kembali dengan harga Rp 100 ribu per poket, dan sudah mengedarkan narkotika sejak bulan Februari 2026," bebernya.

Ia melanjutkan penjualan yang dilakukan IM terbilang lancar. Sebab, seminggu sekali membeli narkotika jenis sabu dari IS sebanyak 20 hingga 50 gram dengan cara stand by di Jalan Hangtuah VI, Surabaya.

Baca Juga: Haji 2026: Tempat Suci Haji Berubah Jadi Kota Pintar Raksasa, Arab Saudi Siapkan Layanan untuk Jutaan Jemaah

"Pengakuan nekat menjual sabu karena desakan ekomi dan membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari usai baru saja berhenti dari tempat kerjanya," tandasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#jalan hangtuah #satresnarkoba polrestabes surabaya #pengedar sabu #Berita narkoba terbaru #kos