Armudji Imbau Warga Surabaya Gunakan Pembayaran Parkir Digital, Antisipasi Jukir Liar

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Kamis, 21 Mei 2026 | 11:12 WIB
MURAH: Pemkot Surabaya beri diskon tarif parkir digital Rp 733 menggunakan QRIS dalam rangka HJKS ke-733.(IST/RADAR SURABAYA)
MURAH: Pemkot Surabaya beri diskon tarif parkir digital Rp 733 menggunakan QRIS dalam rangka HJKS ke-733.(IST/RADAR SURABAYA)

 

RADAR SURABAYA — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya Armudji mengimbau masyarakat untuk membiasakan menggunakan sistem pembayaran parkir secara digital. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menata sektor parkir yang selama ini kerap dikeluhkan warga.

Menurut Armudji, digitalisasi parkir sebenarnya sudah lama diberlakukan oleh Pemkot Surabaya melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Sistem ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan klasik, mulai dari kebocoran pendapatan hingga maraknya juru parkir (jukir) ilegal.

Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Wonokromo Surabaya, Tiga Penghuni Lansia Dianiaya hingga Babak Belur

“Kalau tidak menggunakan sistem digital dan tidak resmi, tidak usah dibayar. Itu penting agar tidak ada celah bagi praktik jukir liar,” tegasnya dalam sebuah pernyataan.

Ia menambahkan, penerapan sistem digital ini juga merupakan respons atas aspirasi sebagian warga Surabaya yang menginginkan sistem parkir yang lebih transparan dan efisien. Dengan metode pembayaran non-tunai, setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

Selain itu, penggunaan sistem digital dinilai mampu menekan praktik jukir ilegal yang kerap meresahkan pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Selama ini, tidak sedikit warga mengeluhkan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan, bahkan tanpa karcis resmi.

Baca Juga: Suami Banyak Utang Yang Disembunyikan, Rumah Tangga Hancur di Surabaya

Pemkot Surabaya juga terus mendorong para jukir resmi untuk beradaptasi dengan sistem yang berlaku. Sejumlah jukir disebut telah berkomitmen mengikuti aturan dan menggunakan perangkat digital dalam melayani pengguna parkir.

Armudji pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini dengan tidak memberikan pembayaran kepada jukir yang tidak resmi. “Ayo warga Surabaya, jangan beri ruang bagi jukir curang. Gunakan sistem digital yang sudah disediakan,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, jukir resmi, dan masyarakat, diharapkan tata kelola parkir di Surabaya menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.(*)

Editor : Lambertus Hurek
Wawali Armudji parkir digital parkir ilegal armudji jukir liar