RADAR SURABAYA -- Rencana pengosongan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kali Kepiting mendapat perhatian DPRD Surabaya. Aspirasi puluhan pedagang yang khawatir kehilangan mata pencaharian kini didorong agar diselesaikan lewat pola penataan kawasan, bukan sekadar penertiban.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menilai keberadaan PKL di kawasan Kali Kepiting masih memungkinkan untuk diakomodasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui konsep penataan yang lebih tertib dan manusiawi.
Baca Juga: Glico WINGS Ajak Gen Z Temukan Momen Zen lewat HAKU Almond Classic Deluxe
Sejauh ini, menurut Baktiono, para pedagang mengeluhkan surat dari pihak kecamatan yang meminta mereka mengosongkan area tempat berjualan dalam waktu dekat. Para PKL khawatir kebijakan tersebut akan memutus sumber penghasilan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di kawasan itu.
Baktiono menilai kondisi kawasan Kali Kepiting relatif masih memungkinkan dilakukan penataan tanpa harus menghilangkan aktivitas ekonomi warga. Ia menyebut jumlah PKL di kawasan tersebut tidak terlalu banyak dan cenderung tertib.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, ini masih bisa ditata. Pedagangnya juga tidak terlalu banyak dan mereka kooperatif. Jadi, pendekatannya sebaiknya penataan, bukan langsung pengosongan,” katanya kemarin (20/5).
Politikus senior PDI Perjuangan itu bahkan menilai Pemkot bisa menyiapkan konsep kawasan usaha terpadu bagi PKL setempat, termasuk memanfaatkan lahan kosong atau melakukan penataan bantaran sungai agar aktivitas perdagangan lebih rapi dan aman.
Baca Juga: Karena Kamu Ada, Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Serentak di Seluruh Indonesia pada 23 Mei 2026
Menurutnya, model penataan seperti yang pernah diterapkan di kawasan Pegirian dapat menjadi referensi solusi bagi PKL Kali Kepiting. “Di Pegirian dulu bisa dilakukan penataan dan para pedagang tetap punya ruang usaha. Konsep seperti itu bisa dipertimbangkan lagi di Kali Kepiting,” ujarnya.
Baktiono juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis antara pemerintah dan warga agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengorbankan ekonomi masyarakat kecil.
Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta para pedagang segera mengirim surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan DPRD agar pembahasan dapat dilanjutkan bersama pihak Pemkot.
“Nanti kita diskusikan bersama pemerintah kota. Kalau gagasannya baik dan memungkinkan, tentu bisa dicari jalan tengahnya,” pungkasnya. (dim)
Editor : Lambertus Hurek