RADAR SURABAYA - Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Mohammad As'adul Anam memastikan barang-barang terlarang yang disita dari jemaah haji tidak akan dikembalikan. Kebijakan ini dinilai efektif menekan jumlah pelanggaran aturan barang bawaan dari tahun ke tahun.
Anam mengaku hingga saat ini tidak ada barang sitaan yang bernilai tinggi. Barang yang ditemukan hanya berupa benda terlarang ringan seperti satu buah magic com, gunting, sejumlah alat pijat, dan empat slop rokok.
"Yang ada hanya satu magic com kecil dan empat slop rokok saja. Karena memang jenis barang ini sudah dilarang, maka sudah menjadi komitmen kami tidak akan mengembalikannya," tegasnya, Selasa (19/5).
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Haji 2026! Suhu Makkah Tembus 47°C, Jemaah Diminta Siaga
Ia menambahkan, kebijakan tidak mengembalikan barang sitaan sudah diterapkan selama dua tahun terakhir dan terbukti menjadi pelajaran berharga bagi calon jemaah.
Hasilnya, jumlah pelanggaran tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.
"Kebijakan ini sudah berjalan dua tahun. Ternyata sangat efektif, jumlah barang sitaan tahun ini jauh menurun drastis karena jemaah semakin paham aturan," ungkapnya.
Baca Juga: Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Ekspor Jatim Lebih Luas
Untuk alat pijat yang disita, pihaknya telah mengembalikannya ke daerah asal masing-masing jemaah.
Sementara untuk powerbank, barang tersebut diperbolehkan dibawa atau bisa dititipkan dan diambil kembali oleh jemaah.
Sementara itu, Anam juga mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi terkait penyitaan 98 slop rokok dari 100 slop milik jemaah asal Embarkasi Surabaya di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.
Ia menegaskan, tindak lanjut baru bisa dilakukan apabila telah ada pemberitahuan resmi dari pihak berwenang di Tanah Suci.
Baca Juga: Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif, KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan
"Sampai saat ini kami masih mengonfirmasi kebenarannya. Kami mengharapkan ada surat pemberitahuan resmi dari sana, sehingga penanganan dapat dilakukan secara administrasi yang jelas, bukan hanya berdasarkan berita semata," ungkapnya.
Ia menambahkan, hal itu bukan berarti tidak mempercayai informasi yang beredar, namun prosedur administrasi tetap harus dijalankan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Selama belum ada pemberitahuan resmi, informasi itu kami anggap sebagai peringatan agar kami dan jemaah lebih berhati-hati ke depannya," pungkasnya. (rmt)