RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) meluncurkan hotline “Lapor Cak Eri” melalui WhatsApp di nomor 0811338884, khusus untuk pesan singkat.
Sejak dibuka sepekan lalu, layanan ini langsung dibanjiri hingga 400 aduan per hari, mulai dari jalan berlubang, parkir liar, penataan PKL, hingga curahan masalah pribadi warga.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa hotline ini bukan sekadar kanal pengaduan, melainkan alat ukur kecepatan birokrasi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Eri menjelaskan, hotline ini lahir dari evaluasi forum tatap muka dengan warga yang digelar sejak akhir 2022.
“Dari pengalaman itulah kami melakukan perbaikan sistem. Maka muncul program Wargaku, dilanjutkan satu ASN satu RW. Jadi sebenarnya berbagai persoalan warga harusnya bisa selesai lebih cepat,” ujarnya, Senin (18/5).
Menurutnya, keberhasilan birokrasi tidak diukur dari banyaknya program, melainkan dari kecepatan pelayanan publik.
Baca Juga: Haji 2016: Banyak Jemaah Haji Kurang Istirahat, PPIH Surabaya Jadikan Evaluasi Utama 2027
“Surabaya ini bukan ditentukan oleh wali kotanya, tetapi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Sistem itu harus tetap berjalan cepat, ada atau tanpa wali kota, supaya masyarakat percaya kepada pemerintah,” tegas Eri.
Hotline ini memungkinkan wali kota memantau langsung kinerja perangkat daerah (PD). Pemkot menargetkan setiap laporan ditindaklanjuti maksimal dalam 1x24 jam, atau minimal memberikan penjelasan progres jika belum terselesaikan.
Contoh nyata adalah penanganan di kawasan Kali Tebu, yang langsung ditindaklanjuti setelah warga melapor.
Baca Juga: Sapi Kurban di Surabaya Dipijat dan Diperdengarkan Musik, Agar Gemuk dan Tidak Stres
“Begitu ada laporan, teman-teman langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan. Jadi hotline ini memang untuk memastikan semua bergerak cepat,” kata Eri.
Selain infrastruktur, banyak laporan terkait parkir liar di tepi jalan umum (TJU). Eri menegaskan juru parkir tanpa rompi atau tanda resmi harus segera ditertibkan.
“Kalau parkir di tepi jalan umum, itu tanggung jawab pemerintah kota. Tapi kalau di area usaha, pengelola usaha juga wajib menyediakan parkir sesuai aturan,” jelasnya.
Menariknya, hotline ini juga dipenuhi curhatan warga, mulai dari masalah rumah tangga, percintaan, hingga penipuan arisan bodong.
Baca Juga: Resmi! 155 Pengurus Kadin Surabaya Dilantik di Taman Surya
“Banyak yang lucu-lucu juga. Ada yang curhat soal rumah tangga, ada yang ditipu, sampai masalah percintaan,” ungkap Eri sambil tersenyum.
Namun, untuk kasus hukum dan sengketa pertanahan, Pemkot meminta warga tetap melapor ke lembaga berwenang seperti kepolisian atau BPN.
“Kami tidak bisa mengambil alih kewenangan lembaga lain, namun siap membantu koordinasi jika laporan masyarakat tidak kunjung ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hotline “Lapor Cak Eri” menjadi simbol transformasi digital pelayanan publik Surabaya. Lebih dari sekadar kanal aduan, layanan ini berfungsi sebagai barometer kecepatan birokrasi. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari