RADAR SURABAYA - MFDL tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Polsek Sukolilo, Surabaya, mengaku nekat mencuri motor karena butuh uang untuk bayar utang dan membeli minuman keras (miras).
Hal itu diakui MFDL saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan di Mapolrestabes Surabaya. "Kalau motor laku alasan uang buat bayar utang dan buat beli tambahan minuman (minuman keras). Sebenarnya butuh Rp 30 juta (untuk bayar utang). Kena dunia malam Pak," ucap tersangka MFDL, Senin (18/5).
MFDL mengaku sehari-hari bekerja sebagai perawat makam di makam kawasan Sukolilo Surabaya. Sementara pada malam hari sering berangkat ke dunia malam untuk pesta dan minuman-minuman keras.
Baca Juga: Viral Pendaki Karaokean di Puncak Gunung Andong, Warganet Ramai-Ramai Menghujat
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Condro menuturkan, kedua tersangka mengaku baru sekali mencuri motor. "Ngaku sekali. Namun masih didalami," ucapnya.
Pelaku Curanmor di Sukolilo Surabaya Ditangkap saat COD
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak berkelit ditangkap Polsek Sukolilo Surabaya. Tersangka MFDL, 20, warga Jalan Medokan, Surabaya dan RR, 20, warga Bojonegoro tinggal di Jalan Keputih Gang Makam, Sukolilo,Surabaya.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kedung Anyar Surabaya, Satu Motor Ikut Terbakar
Kedua sahabat itu diringkus usai mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik A, 28, warga Jalan Medokan Semampir, Sukolilo. Menariknya, tersangka ditangkap setelah menjual motor melalui facebook (FB) dan diajak Cash on Delivery (COD) oleh korban bersama polisi. Akhirnya kedua tersangka ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukolilo.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, aksi pencurian motor korban dilakukan tersangka pada Senin 4 Mei 2026 dini hari. Kedua tersangka awalnya pesta minuman keras (miras) di warung sekitar Jalan Medokan Semampir Timur, Surabaya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pria Babak Belur Dimassa saat Nonton Surabaya Vaganza
Usai pesta miras kedua tersangka berboncengan hendak pulang. Di tengah perjalanan tersangka mendapati ada motor korban terparkir di samping kos. Tersangka lalu mencuri motor korban dan dijual melalui market place FB.
Sementara pihak korban baru sadar motor raib keesokan hari saat akan dipakai membeli makan. Kasus tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sukolilo. Tak hanya dilaporkan polisi. Korban juga berinisiatif mencari motornya di market place FB.
Pada siang hari korban melihat ada motor seperti miliknya diposting oleh akun FB dijual seharga Rp 2, 3 juta. "Korban melihat motornya dijual di FB. Terus menghubungi penjual (tersangka) dan akan membeli sistem COD. Setelah itu disepakati korban bertemu pelaku untuk cek kondisi kendaraan didampingi anggota reskrim Sukolilo," ujarnya, Minggu (17/5).
Saat bertemu dan COD an plat nomor motor sudah dilepas. Namun korban mengenali ciri-ciri motornya karena ada beberapa stiker penanda masih tertempel di bodi motor. Awalnya pelaku mengelak bahwa motor itu motornya dan dibeli sendiri.
Baca Juga: Terungkap! Kondisi Johann Zarco Usai Crash Horor di MotoGP Catalunya 2026
Namun setelah diinterogasi akhirnya tersangka MFDL mengaku motor tersebut motor curian. "MFDL lalu diamankan. Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap RR saat kerja di sebuah gudang di Keputih Tegal Bakti," jelasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto