RADAR SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak berkelit ditangkap Polsek Sukolilo Surabaya. Keduanya tertangkap usai diajak korban Cash on Delivery (COD).
Tersangka, MFDL, 20, warga Jalan Medokan, Surabaya dan RR, 20, warga Bojonegoro tinggal di Jalan Keputih Gang Makam, Sukolilo,Surabaya.
Kedua sahabat itu diringkus usai mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik A, 28, warga Jalan Medokan Semampir, Sukolilo. Menariknya, tersangka ditangkap setelah menjual motor melalui facebook (FB) dan diajak COD oleh korban bersama polisi. Akhirnya kedua tersangka ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukolilo.
Baca Juga: Petakan Sumber Pencemaran Sampah Plastik, Panen Sampah di Kali Tebu Surabaya
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, aksi pencurian motor korban dilakukan tersangka pada Senin 4 Mei 2026 dini hari. Kedua tersangka awalnya pesta minuman keras (miras) di warung sekitar Jalan Medokan Semampir Timur, Surabaya.
Usai pesta miras kedua tersangka berboncengan hendak pulang. Di tengah perjalanan tersangka mendapati ada motor korban terparkir di samping kos. Tersangka lalu mencuri motor korban dan dijual melalui market place FB.
Sementara pihak korban baru sadar motor raib keesokan hari saat akan dipakai membeli makan. Kasus tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sukolilo. Tak hanya dilaporkan polisi. Korban juga berinisiatif mencari motornya di market place FB.
Pada siang hari korban melihat ada motor seperti miliknya diposting oleh akun FB dijual seharga Rp 2,3 juta. "Korban melihat motornya dijual di FB. Terus menghubungi penjual (tersangka) dan akan membeli sistem COD. Setelah itu disepakati korban bertemu pelaku untuk cek kondisi kendaraan didampingi anggota reskrim Sukolilo," ujarnya, Minggu (17/5).
Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Kapal PMI Ilegal yang Tenggelam Perairan Perak Malaysia Resmi Dihentikan
Saat bertemu dan COD an plat nomor motor sudah dilepas. Namun korban mengenali ciri-ciri motornya karena ada beberapa stiker penanda masih tertempel di bodi motor. Awalnya pelaku mengelak bahwa motor itu motornya dan dibeli sendiri.
Namun setelah diinterogasi akhirnya tersangka MFDL mengaku motor tersebut motor curian. "MFDL lalu diamankan. Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap RR saat kerja di sebuah gudang di Keputih Tegal Bakti," jelasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto