RADAR SURABAYA - FI, 24, tersangka penipuan dan penggelapan motor modus mengajak jalan-jalan kenalan perempuan di aplikasi Tantan mengaku beraksi karena butuh uang untuk nyabu. Selain itu uang juga digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Wasito Adi mengatakan, usai menjual motor Honda Scoopy milik korban HAS, 23, ke penadah, tersangka mendapatkan uang Rp 3 juta.
"Dibuat nyabu. Selain itu juga dibuat mencukupi kebutuhan keluarga karena sudah punya istri dan anak," ujarnya, Minggu (17/5).
Baca Juga: Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak
Wasito menambahkan dari hasil penyidikan untuk sementara tersangka hanya menggelapkan motor korban. Tidak ada barang berharga korban lain yang digelapkan atau dicuri."Korban tidak dilecehkan," ungkapnya.
Kronologi Penipuan dan Penggelapan Motor di Surabaya
Diberitakan sebelumnya, ada-ada saja modus pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan motor untuk melakukan aksinya. Hal itu seperti yang dilakukan Fauzan Ikshanuddin, 24, warga Pakis Wetan, Kelurahan Pakis Sawahan Surabaya.
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus di Bangkok: 8 Tewas, 32 Luka-Luka
Dia menipu dan menggelapkan motor Honda Scoopy milik korban HAS, 23, perempuan muda asal Wonosalam, Jombang dengan cara awal berkenalan di aplikasi tantan dan mengajak jalan-jalan. Tersangka lalu meminta korban untuk membeli obat di salah satu apotek. Tak lama kemudian tersangka kabur membawa motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Wasito Adi mengatakan, korban dan tersangka berkenalan melalui aplikasi pertemanan sejak April 2026. Di dalam foto profil aplikasi pertemanan, tersangka memasang foto orang lain dengan nama Firman Syahputra.
Baca Juga: Manchester City Juara Piala FA! Liga Inggris Bisa Kirim 9 Tim ke Eropa, Ini Skenarionya
Korban yang tertarik karena paras foto yang dipasang tersangka lalu terlibat komunikasi intens. Puncaknya kemudian pada 21 April 2026, korban dan tersangka sepakat bertemu di Kedundung Mojokerto pukul 17.30.
Saat itu korban mengendarai motor dari Wonosalam ke Mojokerto untuk menjemput tersangka. Setelah bertemu, mereka melanjutkan perjalanan untuk jalan-jalan ke Surabaya. Motor korban saat itu dikendarai tersangka berboncengan dengan korban.
Sekitar pukul 20.00, tersangka dan korban tiba di Surabaya. Tepat saat melintas di Jalan Indragiri, tersangka mulai melakukan aksi jahatnya. "Tersangka berhenti di depan apotek. Dia menyuruh korban untuk membeli obat sakit perut, karena tersangka berdalih sakit perut," ucapnya, Kamis (14/5). Tanpa rasa curiga korban turun dari motor dan masuk apotek untuk membeli obat. Sedangkan tersangka tetap berada di luar di atas motor depan apotek.
Namun, tak lama kemudian tersangka membawa kabur motor tanpa sepengetahuan korban. "Korban keluar apotek dan mendapati tersangka beserta motor sudah tidak ada," ungkapnya.
Usai kejadian, korban sempat menghubungi tersangka namun sudak tidak bisa. Korban langsung melaporkan kasus penipuan ke Polsek Wonokromo. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Kevin Diks Cetak Gol Spektakuler, Borussia Monchengladbach Bungkam Hoffenheim 4-0
"Pengakuan baru sekali (melakukan penipuan dan penggelapan). Namun masih kami kembangkan," tegasnya.
Mantan Kanit Binmas Polsek Wonocolo ini menuturkan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Sementara untuk motor Honda Scoopy korban telah dijual tersangka ke seseorang penadah di kawasan Kenjeran dan laku Rp 3 juta. "Namun jual putus. Kami masih melakukan pendalaman," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto