Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Pembunuhan Satpam di Sukomanunggal Jaya Surabaya, Tersangka Sempat Buang Pisau ke Semak-Semak

M. Mahrus • Kamis, 14 Mei 2026 | 17:07 WIB
DITEMUKAN: Polisi saat menemukan pisau milik tersangka pembunuhan di pos satpam Jalan Sukomanunggal Jaya. Surabaya. Sempat dibuang ke semak-semak.(IST/RADAR SURABAYA)
DITEMUKAN: Polisi saat menemukan pisau milik tersangka pembunuhan di pos satpam Jalan Sukomanunggal Jaya. Surabaya. Sempat dibuang ke semak-semak.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - OA, 26, tersangka pembunuhan satpam perumahan Dekky Martyadi, 48, diduga sudah menyiapkan pisau untuk menghabisi korban. Selain itu setelah membunuh korban, tersangka juga membuang pisau ke semak-semak.

Tersangka yang juga teman dekat korban itu menggunakan pisau untuk menusuk korban berkali-kali hingga korban akhirnya meninggal dunia. "Dari keterangan sementara pelaku bahwa pisau itu sudah dipersiapkan sebelumnya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kamis (14/5).

Ia menambahkan, saat kejadian penusukan korban berusaha melawan. Namun setelah dada dan leher ditusuk oleh tersangka, korban akhirnya tumbang. "Setelah kejadian pelaku meninggalkan TKP," sebutnya. 

Baca Juga: Iseng Bermain Borgol, Malah Kunci Hilang, Pemuda Asal Surabaya Ngadu ke Damkar

Sementara dalam video yang diunggah di akun instagram @jatanrassurabaya tersangka OA membuang pisau yang digunakan menusuk korban di semak-semak. Pisau tersebut akhirnya ditemukan anggota Jatanras setelah dilakukan pencarian dengan melibatkan tersangka. Selain menemukan pisau, polisi juga menemukan ponsel korban di tempat tinggal tersangka.

Akibat ulahnya tersangka dijerat pasal 458 dan atau 459 KUHP baru tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Kenal lewat Aplikasi Tantan, Perempuan Asal Jombang Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Motor di Surabaya

Pelaku Pembunuhan Satpam di Pos Sukomanunggal Jaya Surabaya Ditangkap 

Diberitakan sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap satpam perumahan Dekky Martyadi, 48, warga Pesapen Krembangan Selatan Surabaya.

Pelaku ditangkap kurang dari 1 x 24 jam. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. "Betul pelaku sudah kami amankan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Senin (11/5). 

Baca Juga: Puluhan Bhikkhu Lintas Negara Jalan Kaki ke Candi Borobudur, Audiensi dengan Uskup Surabaya 

Ia menyebutkan untuk pelaku satu orang masih dalam pemeriksaan. "Mohon waktu, nanti identitas menyusul," ucapnya.

Dari pantauan Radar Surabaya, pelaku satu orang masih mengenakan pakaian satpam dan berperawakan gendut. Pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya Senin sekitar pukul 18.30. 

Baca Juga: Harga Emas Kamis 14 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Setelah diturunkan dari mobil, pelaku dengan tangan diborgol kabel tis dibawa ke ruang Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim serta anggota. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pos satpam #pembacokan #satpam #Jalan Sukomanunggal Jaya #Pembunuhan