RADAR SURABAYA - Fenomena kenaikan harga sampah plastik di pasaran mulai mengubah pola pengelolaan sampah di Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya melihat momentum ini sebagai peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.
Dengan harga plastik yang kini lebih tinggi, sampah non-organik menjadi incaran pemulung dan pengepul, sehingga memiliki nilai ekonomi yang semakin nyata.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa tingginya harga plastik membuat sampah non-organik banyak diburu pemulung.
Baca Juga: Memprihatinkan, Kali Tebu Surabaya Panen Popok
Fenomena ini terlihat di sejumlah TPS 3R yang jumlahnya mencapai 12 titik. Sampah plastik kini dipisahkan lebih awal karena sudah dipesan oleh pengepul, sehingga DLH memperketat pengawasan agar pemilahan tidak dilakukan di TPS melainkan dari rumah warga.
Penertiban Aktivitas Pemulung
Kenaikan harga plastik juga memicu aktivitas bongkar muat sampah di sekitar TPS oleh pencari plastik.
DLH Surabaya melakukan penertiban agar TPS tetap bersih dan hanya menampung residu. Fikser menegaskan bahwa pemilahan harus dilakukan sebelum sampah masuk ke TPS, sehingga tidak menimbulkan tumpukan liar yang mengganggu kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Mahasiswa ITS Luncurkan Sistem Pemetaan Area Rawan Tindak Asusila
Momentum Ekonomi Warga
DLH Surabaya berharap kenaikan harga plastik menjadi momentum bagi warga untuk mulai memilah sampah non-organik dari rumah.
Sampah plastik yang terkumpul dapat dijual melalui bank sampah induk yang dikelola DLH.
Saat ini, terdapat enam bank sampah induk yang siap menampung sampah bernilai ekonomis.
Baca Juga: Sempat Viral, Pencuri Sandaran Kursi Besi Milik Pemkot di Gubeng Surabaya Akhirnya Ditangkap
DLH juga memfasilitasi jadwal pengambilan sampah hasil pemilahan warga melalui koordinasi dengan RT dan RW, lengkap dengan sistem penimbangan dan pembayaran langsung.
Skema Kolektif Berbasis Lingkungan
Fikser menjelaskan bahwa pengumpulan sampah dapat dilakukan secara kolektif di tingkat RT dan RW. Warga bisa menyepakati jadwal pengumpulan di Balai RW, Balai RT, atau lokasi tertentu sebelum diambil petugas DLH.
Dengan cara ini, tercipta ekosistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang lebih efektif. Selain menjaga kebersihan kota, sistem ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Surabaya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari