RADAR SURABAYA - MZ, 22, guru ngaji tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki mengaku nekat mencabuli korban saat tidur menginap di yayasan tempat belajar kawasan Genteng Kali, Surabaya, karena nafsu.
Tersangka berdalih nekat mencabuli santri laki-laki karena tidak ada perempuan. Ial takut zina dan hamil bila mencabuli perempuan.
"Waktu tidur masukin kemaluan ke mulutnya. Tiba-tiba muncul nafsu karena sering nonton film porno itu. Kalau sekarang (suka) anak-anak soalnya adanya cowok kalau sama perempuan takutnya zina atau hamil gitu," ucap tersangka MZ saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam video diunggah di instagramnya, Rabu (13/5).
Baca Juga: Harga Emas Terbaru 13 Mei 2026: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Melonjak
MZ mengaku sudah pernah melakukan pencabulan tahun 2021. Kemudian berhenti. Tersangka kembali melakukan pencabulan mulai tahun 2025 saat mengajar ngaji di yayasan kawasan Jalan Genteng Kali.
"2021 itu dulu sebelum jadi guru ngaji. Sama perempuan nafsu. Iya bergantian (mencabuli korban)," tuturnya.
Baca Juga: Mimpi Buruk di Jeddah! Skor 1-3 vs Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia
Guru Ngaji Cabuli Santri di Surabaya
Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji MZ, 22, bukannya mengajar dan membina santrinya dengan baik. Dia malah mencabuli 7 santri laki-laki saat menginap di yayasan tempat mengajarnya di kawasan Genteng Kali, Surabaya.
Akibat aksi tak senonoh tersebut, MZ dilaporkan ke polisi dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, aksi pencabulan dilakukan tersangka MZ sebagai guru ngaji kepada 7 orang santri laki-laki sejak tahun 2025.
Baca Juga: Eri Cahyadi Pastikan Investigasi Dugaan Keracunan MBG Ratusan Siswa Surabaya
Kasus kekerasan seksual itu terungkap setelah salah satu korban melapor menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Beberapa temannya atau korban lain kemudian berani buka suara. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polrestabes Surabaya.
"Tujuh orang ini dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka sejak tahun 2025 hingga 2026. Saat malam hari tersangka datang ke kamar korban. Lalu kemudian posisinya mengangkangi korban tidur kemudian diminta oral sex," ungkapnya, Sabtu (9/5).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Rabu 13 Mei 2026, Siang Terasa Panas Menyengat hingga 42 Derajat Celcius
Dijelaskan Lutfhie, aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka MZ saat korban menginap di yayasan pada Jumat sampai Minggu untuk belajar ngaji. Aksi bejat itu dilakukan saat malam hari. Korbannya santri laki-laki mulai umur 10 tahun hingga 15 tahun. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto