Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Modus Investasi, Sugianto Ditahan Kejari Surabaya Usai Tipu Korban hingga Rp 440 Juta

Andy Satria • Rabu, 13 Mei 2026 | 07:54 WIB
KEJARI: Tersangka Sugianto resmi ditahan.
KEJARI: Tersangka Sugianto resmi ditahan.

RADAR SURABAYA – Tersangka Sugianto resmi ditahan. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan memasuki Tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Ia kini harus mempertanggungjawabkan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 440 juta.

Baca Juga: Bongkar Sindikat Joki UTBK, Polrestabes Surabaya Tahan 14 Tersangka, Satu Tender Seharga Rp 700 Juta

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengungkapkan, modus yang digunakan terbilang klasik namun masih memakan korban.

Yakni dengan investasi iming-iming keuntungan fantastis hingga 50 persen.

Baca Juga: Resmi Ditangkap! Pelarian Tersangka Pencabulan Puluhan Santri Pesantren di Pati Berakhir

“Korban tergiur janji keuntungan 50 persen. Total kerugian mencapai Rp 440 juta,” tegas Putu Arya, Selasa (12/5)

Perkara ini sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Namun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Surabaya, proses penuntutan akan dilanjutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya.

Baca Juga: Kejati Jatim Kembangkan Kasus Pungli di Dinas ESDM, Ada Tersangka Baru?

“Penanganan sidang oleh JPU Kejari Surabaya,” imbuhnya singkat.

Tak butuh waktu lama, usai pelimpahan tahap II, Sugianto langsung dijebloskan ke tahanan. Kejari memastikan penahanan dilakukan guna memperlancar proses hukum hingga persidangan.

Baca Juga: Curi Ponsel Milik Karyawan Toko Mebel di Kupang Jaya Surabaya, Begini Modus Tersangka

“Iya, dilakukan penahanan,” tegas Putu.

Pihak kuasa hukum tersangka, Victor A. Sinaga, juga membenarkan langkah tersebut. “Sudah ditahan, mas,” ujarnya. (sam/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Investasi #ditahan #kejari #penipuan