RADAR SURABAYA – Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur (Jatim), Habibi Triyoga, menyoroti kondisi distribusi dan harga minyak goreng subsidi MinyaKita di Jatim. Ia menilai MinyaKita mulai sulit ditemukan di sejumlah toko modern maupun pasar tradisional.
Hal tersebut disampaikan Habibi menanggapi hasil pemantauan Ombudsman RI Pusat yang menemukan harga Minyakita masih tinggi dan di sejumlah daerah mengalami kelangkaan.
Menurut Habibi, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi di Jatim tidak jauh berbeda dengan temuan Ombudsman RI Pusat. MinyaKita disebut mulai jarang tersedia di toko modern dan pasar tradisional.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Bengkel di Jalan Bumi Indah Lontar Surabaya Ludes Terbakar
“Kalau kami lihat di Jawa Timur, MinyaKita ini memang di toko-toko modern sudah jarang. Tidak semua toko modern tersedia. Kalau di pasar tradisional juga hanya satu dua pedagang saja yang menjual,” ujarnya kepada Radar Surabaya, Selasa (12/5).
Habibi mengatakan, selain persoalan ketersediaan barang, harga Minyakita di lapangan juga masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Kalau terkait harganya memang yang kami lihat masih di angka sekitar Rp 18 ribu,” katanya.
Baca Juga: Suami Sering Pergoki Istri Selingkuh, Akhirnya Minta Diceraikan ke PA Surabaya
Ia menegaskan, hasil pemantauan tersebut bersifat faktual berdasarkan temuan di lapangan dan nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Ombudsman RI Pusat dengan Kementerian Perdagangan.
“Tentu nanti Ombudsman RI yang akan mengoordinasikan sebagaimana mekanismenya,” ujarnya.
Baca Juga: CERIA Surabaya: Dorong Literasi, Dongeng Jadi Senjata Lawan Gawai
Menurut Habibi, minimnya stok Minyakita di pasaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan harga. Ia menyebut keberadaan Minyakita baik di toko modern maupun pasar tradisional saat ini masih terbatas.
“Secara jumlah dan ketersediaan memang sepertinya tidak terlalu banyak. Di toko modern tidak banyak, di pasar tradisional juga tidak banyak,” jelasnya.
Baca Juga: Ruang Pemeriksaan di Gedung Kontainer Mapolres Tanjung Perak Surabaya Terbakar
Di sisi lain, Habibi mengungkapkan minyak goreng merek lain justru lebih mudah ditemukan di pasaran dibanding MinyaKita. Salah satu produk yang cukup banyak beredar di toko modern maupun pasar tradisional yakni minyak goreng merek Merah Putih.
“Kalau yang banyak kami lihat justru merek-merek lain. Minyak Merah Putih misalnya, itu cukup banyak tersedia di toko modern maupun pasar,” katanya.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Sindikat Penjual Kode OTP, Registrasi Sim Card Gunakan Data Orang Lain
Ombudsman Jatim juga mendorong pemerintah memperkuat sistem pemantauan stok dan harga pangan di daerah agar kondisi distribusi dapat dipantau secara real time.
Menurut Habibi, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu mengembangkan sistem informasi yang mampu menampilkan data ketersediaan stok pangan di lapangan secara berkala.
Baca Juga: PGN Raih ISO 55001, Bukti Ketangguhan Pengelolaan Infrastruktur Gas Bumi
“Kalau sudah ada data ketersediaan stok, nanti akan berpengaruh juga terhadap harga. Jadi sistem pemantauan stok ini penting untuk dikembangkan,” tegasnya.
Ia berharap persoalan ketersediaan dan harga MinyaKita segera mendapat perhatian serius agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh minyak goreng subsidi dengan harga terjangkau. (mus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya