RADAR SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Prof. Erwin saat ini tengah melakukan pengecekan terkait penanganan serta situasi atas insiden dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di Surabaya.
“Kadinkes Jatim Prof. Erwin lagi ngecek bagaimana pertama penanganan dan situasinya. Jadi mohon waktu, hari ini juga kami akan berikan informasi terbaru terkait hal ini,” ujar Emil, Senin (11/5).
Baca Juga: Tangis Haru dan Mahkota Qur’ani Warnai Hubbul Qur’an TK Al Hikmah Surabaya
Ia menjelaskan, kewenangan pemberian sanksi dilakukan secara kolektif, terutama melalui BGN. Menurutnya, BGN juga telah menerapkan sanksi terhadap SPPG yang mengalami sejumlah insiden.
Selain itu, Pemprov Jatim bersama pihak terkait terus mengevaluasi efektivitas penerapan sanksi tersebut. Evaluasi dilakukan untuk memastikan adanya perbaikan setelah sanksi diberikan.
“Kami terus melakukan evaluasi apakah kemudian setelah dikasih sanksi ada perbaikan atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Sudah Kenyang Tapi Tetap Lapar Ternyata Ini Penyebabnya
Emil menambahkan, data rinci terkait penerapan sanksi nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak BGN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penjatuhan sanksi.
“Nanti dibahas khusus ya, kita fokus sama insiden yang terjadi di Surabaya hari ini dulu,” pungkasnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek