RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya resmi menuntaskan pengaspalan Jalan Kali Tebu. Tidak berhenti di situ, Pemkot kini menyiapkan berbagai fasilitas pendukung mulai dari penerangan, taman, hingga pos pantau untuk memastikan kawasan tersebut aman, tertata, dan bebas dari aktivitas balap liar.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa setelah pengaspalan, Jalan Kali Tebu akan dilengkapi pembatas jalan (tubing) dan penerangan jalan umum (PJU).
Lampu akan dipasang di tengah pembatas sehingga mampu menerangi dua jalur sekaligus. Hal ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN
Selain fasilitas jalan, Pemkot juga berencana mempercantik kawasan pinggir Kali Tebu dengan taman dan tanaman Tabebuya.
Pohon Tabebuya akan ditanam seragam agar saat berbunga memberikan pemandangan indah.
Di bawahnya akan ditanam kacang-kacangan untuk memperkuat tanah, sementara saluran air tetap dijaga agar tidak menimbulkan banjir.
Baca Juga: Pelebaran Jalan, Puluhan Bangunan Liar dan Rongsokan di Bantaran Kali Tebu Surabaya Ditertibkan
Antisipasi Balap Liar
Eri menegaskan, Jalan Kali Tebu akan dipasang speed trap untuk mencegah aksi kebut-kebutan.
Selain itu, pos pantau akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengawasi aktivitas jalan, termasuk parkir liar. Pemkot juga menyiagakan petugas Dishub, Satpol PP, serta aparat kecamatan dan kelurahan untuk menjaga ketertiban.
Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga akan membangun jembatan baru di kawasan dekat rumah pompa, sesuai masukan masyarakat.
Baca Juga: Usai 2 Hari Pencarian, Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang Akhirnya Ditemukan Selamat
Kehadiran jembatan ini diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus menambah fungsi kawasan.
Dengan rampungnya pengaspalan dan rencana penambahan fasilitas, Jalan Kali Tebu diharapkan menjadi kawasan yang aman, indah, dan bebas dari aktivitas yang merugikan.
Eri mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan serta fungsi jalan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat parkir liar maupun pembuangan sampah sembarangan. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari