RADAR SURABAYA - Kawasan Kota Lama Surabaya akan menjadi pusat perhatian selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Mei 2026.
Hal ini karena proses syuting film bergenre action-thriller berjudul Zona Merah digelar di area bersejarah tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi keramaian sekaligus menjaga kelancaran produksi film.
Baca Juga: Real Madrid Denda Valverde dan Tchouameni Rp10,2 Miliar Usai Insiden Baku Hantam di Latihan
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan bahwa produksi film ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian sekaligus memperkenalkan Surabaya ke tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari seribu warga Surabaya dilibatkan sebagai figuran, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap kegiatan ini.
Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat, khususnya pemuda, menjadi energi besar bagi keberhasilan produksi film tersebut.
Baca Juga: Kota Lama Surabaya Jadi Lokasi Syuting Film Zona Merah, Ribuan Warga Ikut Jadi Figuran
Produser Pelaksana Zona Merah, Bagas Luhur Pribadi, mengapresiasi dukungan penuh Pemkot Surabaya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan warga menjadi salah satu hal paling membanggakan dalam produksi film ini.
Bagas juga meminta pengertian masyarakat terkait penutupan sejumlah ruas jalan selama proses syuting berlangsung, karena akan ada adegan kolosal yang dipastikan membuat kawasan Kota Lama semakin ramai.
Baca Juga: Surabaya Siaga Hantavirus, Dinkes Imbau Warga Jaga Daya Tahan Tubuh
Untuk mendukung kelancaran syuting, sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Lama Surabaya akan mengalami rekayasa lalu lintas.
Arus kendaraan dari Jalan Rajawali dialihkan ke Jalan Elang menuju Jalan Kutilang dan Jalan Branjangan. Sementara akses di sekitar Jalan Garuda dan kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP) akan dibatasi selama proses pengambilan gambar.
Pada hari pertama, Sabtu (9/5), syuting dimulai pukul 06.30 WIB di Jalan Gelatik dan berlanjut di Halaman Gedung Internatio, Jalan Garuda, serta Jalan Rajawali. Rekayasa lalu lintas diberlakukan pukul 09.00-12.00 WIB dan 14.00-18.00 WIB.
Hari kedua, Minggu (10/5), syuting dipusatkan di Jalan Rajawali dan Halaman Gedung Internatio mulai pukul 06.00 WIB hingga sore, dengan rekayasa lalu lintas pukul 05.00-18.00 WIB.
Sedangkan hari ketiga, Senin (11/5), pengambilan gambar dilakukan di Halaman Gedung Internatio, Jalan Rajawali, serta Jalan Garuda depan JMP, dengan rekayasa lalu lintas pukul 09.00-15.00 WIB.
Dengan adanya syuting film Zona Merah di Kota Lama Surabaya, masyarakat diimbau untuk memahami rekayasa lalu lintas yang berlaku.
Selain menjadi tontonan menarik, kegiatan ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian dan citra Kota Pahlawan. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari