Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Joki UTBK di Surabaya, DPRD Desak Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Blangko E-KTP

Dimas Mahendra • Jumat, 8 Mei 2026 | 20:02 WIB
TEGAS: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta polisi Bongkar dugaan mafia blanko e-KTP terkait kasus joki UTBK di Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta polisi Bongkar dugaan mafia blanko e-KTP terkait kasus joki UTBK di Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Terbongkarnya kasus joki UTBK yang diduga melibatkan praktik penjualan blangko e-KTP di Surabaya. Hal ini mendapat sorotan serius dari DPRD Surabaya. Dewan menilai kasus tersebut bukan lagi sekadar kecurangan akademik, melainkan sudah masuk kategori kejahatan terorganisir yang mengancam integritas pendidikan dan keamanan administrasi negara.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam membongkar jaringan joki UTBK tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” ujar politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu, Jumat (8/5).

Baca Juga: Denda Tak Buat Jera, Pemkot Surabaya Siapkan Hukuman Malu untuk Pembuang Sampah Liar

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah aparat kepolisian menemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan UTBK. Dari pengembangan penyelidikan, polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian masuk perguruan tinggi negeri.

Menurut Cak Yebe, apabila dugaan penjualan blangko e-KTP terbukti benar, maka persoalan itu harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap sistem administrasi kependudukan nasional.

Baca Juga: Bejat! Bapak Rudapaksa Anak Kandungnya di Surabaya, Sudah Berlangsung Tiga Tahun

“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” tegasnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga ke akar, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam distribusi dokumen kependudukan.

Baca Juga: Beredar Kabar Dana MBG Belum Cair, Begini Penjelasan Wagub Jatim

“Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” katanya.

Cak Yebe menilai praktik joki UTBK menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan, terutama karena diduga menyasar fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran. Menurutnya, kecurangan semacam itu dapat merusak kualitas generasi profesional di masa depan.

Baca Juga: Liverpool Vs Chelsea: Van Dijk Akui Musim The Reds Sangat Mengecewakan

“Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?” ujarnya.

Selain berdampak pada dunia pendidikan, kebocoran blangko e-KTP juga dinilai berbahaya karena dokumen tersebut digunakan dalam berbagai layanan publik penting, mulai administrasi negara hingga perbankan.

Baca Juga: 139 Perlintasan Liar di Wilayah KAI Daop 8 Surabaya Ditutup, Langkah Tekan Kecelakaan Kereta Api

Karena itu, Komisi A DPRD Surabaya meminta instansi kependudukan memperketat pengawasan distribusi blangko dan memperkuat sistem verifikasi identitas digital agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” tandasnya.

Baca Juga: Dekan Fakultas Psikologi Unesa Sebut Gen Z Rentan Kesepian Bisa Berujung Depresi

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong panitia UTBK maupun perguruan tinggi untuk memperkuat sistem pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan integrasi langsung dengan database Dukcapil.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkas legislator dari Fraksi Gerindra itu. (dim/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#joki utbk #blanko e-ktp #ditangkap #polrestabes surabaya #dprd surabaya