Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiga Jam Mediasi, Polemik Pembangunan Gedung di Basuki Rahmat Surabaya Temui Titik Damai

Dimas Mahendra • Kamis, 7 Mei 2026 | 11:29 WIB
SEPAKAT: Polemik pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya warga dan pihak perusahaan mencapai kata mufakat.(IST/RADAR SURABAYA)
SEPAKAT: Polemik pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya warga dan pihak perusahaan mencapai kata mufakat.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Polemik pembangunan gedung perusahaan swasta di kawasan Jalan Basuki Rahmat akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat memicu kekhawatiran warga terkait dampak proyek, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur dialog dan mengakhiri konflik melalui mediasi yang difasilitasi Kecamatan Genteng.

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam di Kantor Kecamatan Genteng itu dihadiri pengurus RT RW, perwakilan warga terdampak, hingga pihak PT WCL. Hasilnya, sejumlah poin penting berhasil disepakati bersama demi menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kenyamanan lingkungan warga.

Dikonfirmasi perihal mediasi tersebut, Camat Genteng, Jefry menegaskan, mediasi difokuskan untuk membuka ruang komunikasi yang sehat agar seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka.

Baca Juga: Resmi Ditangkap! Pelarian Tersangka Pencabulan Puluhan Santri Pesantren di Pati Berakhir

“Kami hanya menjembatani komunikasi. Prinsipnya, kedua belah pihak diberi ruang berdiskusi sampai menemukan solusi bersama,” ujarnya.

Menurut Jefry, hasil pertemuan menunjukkan progres positif karena seluruh persoalan telah mengerucut pada langkah penyelesaian yang jelas. Ia menyebut komunikasi antara warga dan perusahaan kini kembali berjalan di koridor yang tepat.

Baca Juga: Jalan Gunungsari Trem, Dahulu Bekas Jalur Trem Uap Rute Wonokromo Kota-Karangpilang Surabaya

“Sudah clear. Jalan keluarnya sudah disepakati dan semuanya kembali sesuai trek yang benar,” tegasnya.

Salah satu poin penting yang disepakati ialah penghentian sementara aktivitas proyek hingga seluruh proses perizinan rampung. Selain itu, dibahas pula mekanisme kerja proyek agar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

Baca Juga: Jejak Sejarah Pasar Maling di Wonokromo Surabaya, Bermula dari Lokalisasi Kelas Teri di Dekat Rel Kereta Api

Mulai dari pengaturan jam operasional proyek, durasi pengerjaan, hingga penunjukan person in charge (PIC) yang dapat dihubungi warga apabila terjadi persoalan di lapangan.“Termasuk SOP penanganan jika ada keluhan warga, semuanya sudah dibahas,” imbuh Jefry.

Dari pihak perusahaan, Legal Konsultan PT WCL Neira Maharani memastikan proses mediasi berlangsung kondusif dan penuh semangat mencari solusi.

Baca Juga: Viral! Guru Potong Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut, KPAI Desak Evaluasi Disiplin Sekolah, KDM Kirim Siswa ke Salon

“Ada beberapa poin yang kita rembukkan bersama, terutama terkait keamanan dan kenyamanan warga. Semua berjalan lancar,” katanya.

Neira menegaskan, pihak perusahaan berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, aspek keamanan dan kenyamanan warga menjadi perhatian utama dalam proses pembangunan ke depan.

Baca Juga: Haji 2026: Dua Jemaah Meninggal Dunia pada Gelombang Pertama, PPIH Embarkasi Surabaya Pastikan Mendapat Asuransi dan Badal Haji

“Kami meyakini kenyamanan warga sekitar adalah hal utama yang harus diperhatikan bersama,” tandasnya.

Kesepakatan damai ini sekaligus menjadi contoh pendekatan dialogis dalam penyelesaian persoalan pembangunan di perkotaan. Di tengah pesatnya investasi di Surabaya, komunikasi antara pengembang dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan.

Baca Juga: Bursa Transfer: Manchester United Siapkan Transfer Sensasional! Sir Jim Ratcliffe Ingin Bajak Harry Kane dari Bayern Munich

Sebelumnya, polemik pembangunan gedung ini sempat mencuat ke publik lantaran ada kekhawatiran, laju jalannya pembangunan tidak sesuai SOP dan perizinan. Hal ini juga sempat dibawa ke meja legislator untuk dihearingkan.

Dari hasil hearing itu, dewan dan masing-masing pihak terkait yang terlibat bersepakat untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di sana hingga permasalahan dengan warga tuntas. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#berita surabaya terbaru #Permasalahan #Jalan Basuki Rahmat #pembangunan gedung #polemik