Sebulan, 141 Jukir Ditindak Polrestabes Surabaya, Wilayah Sawahan Terbanyak

M. Mahrus • Dipublikasikan Selasa, 5 Mei 2026 | 11:00 WIB
DIAMANKAN: Sebanyak 141 jukir yang melanggar ditindak Polrestabes Surabaya selama April 2026.(IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Sebanyak 141 jukir yang melanggar ditindak Polrestabes Surabaya selama April 2026.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polrestabes Surabayan dan Polsek jajaran menindak 141 juru parkir (jukir) yang terbukti melakukan pelanggaran selama April 2026. Ratusan jukir itu ditindak dari sejumlah titik jalan atau lokasi di Kota Surabaya.

"Selama bulan April 2026 Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran telah melakukan penindakan terhadap sebanyak 141 juru parkir (jukir) yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka dikenakan tipiring," ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Selasa (5/5).

Erika menegaskan, penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta pembinaan agar praktik parkir di Kota Pahlawan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kantor DKS Dieksekusi, Pengamat Sebut Hubungan Pengurus DKS dan Pemkot Tidak Harmonis

"Dari seluruh wilayah yang menjadi sasaran, Polsek Sawahan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penindakan terbanyak," ungkapnya. 

Hal itu menunjukkan adanya fokus dan perhatian khusus terhadap titik-titik rawan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Pelaku Begal Mahasiswi di Depan Wisata Bakti Alam Pasuruan Sudah Beraksi Enam Kali, Begini Pengakuannya

"Kegiatan ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif kepada para jukir agar lebih tertib dan memahami aturan yang ada," terangnya.

Mantan Wakapolres Gresik ini mengungkapkan, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran juga mendukung penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dalam rangka digitalisasi sistem parkir. Program ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisir praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Terdakwa Pesta Gay di Surabaya Dituntut Satu Tahun Penjara, Minta Fasilitas Kesehatan di Rutan

"Kedepan, kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kota Surabaya yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua," tandasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
satsamapta polrestabes Surabaya parkir digital surabaya jukir Penindakan tipiring