Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ngaku Cari Sasaran di Pemukiman, Polisi Buru Satu Pelaku Curanmor di Jalan Simorejo Sari Surabaya

M. Mahrus • Jumat, 1 Mei 2026 | 09:39 WIB
DIAMANKAN: Tersangka H saat diamankan polisi. Saat ini polisi memburu satu buron pelaku curanmor di Jalan Simorejo Sari A, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka H saat diamankan polisi. Saat ini polisi memburu satu buron pelaku curanmor di Jalan Simorejo Sari A, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi memburu satu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) teman tersangka H, 28, yang dimassa di Jalan Simorejo Sari A IV, Sukomanunggal Surabaya. Satu orang pelaku buron identitas telah dikantongi polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto mengatakan, tersangka H saat beraksi berperan sebagai eksekutor. "Tersangka beraksi bersama temanya inisial NKH. Saat ini masih kita lakukan pencarian," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto, Jumat (1/5).

Andrianto menerangkan, modus tersangka sebelum mencuri motor jalan kaki keliling ke gang permukiman di kawasan Simorejo Sari A, Sukomanunggal, Rabu (29/4) siang. Mereka mencari sasaran motor yang diparkir di depan rumah atau pinggir jalan.

Baca Juga: Sejarah Hari Buruh Internasional dan Perkembangannya, Dari Haymarket Affair hingga Perjuangan Marsinah

Sesampainya di depan rumah korban, tersangka melihat motor Honda Beat korban terparkir tak dikunci setir. Tersangka Herman lantas mencuri motor korban. "Motor korban sudah didorong mau dibawa kabur. Namun dia tepergok korban," terangnya. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Herman mengaku baru sekali mencuri motor. Namun penyidik tak percaya begitu saja. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap sepak terjang tersangka dan dugaan TKP lainnya.

Baca Juga: May Day! Polrestabes Surabaya Akan Laksanakan Pengalihan Arus di 3 Lokasi Ini

"Tersangka dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya. 

Kronologi Pencuri Motor Dimassa di Simorejo Sari A Surabaya

Diberitakan sebelumnya, seorang pencuri motor bersarung babak belur dimassa di Jalan Simorejo Sari A Gang IV, Sukomanunggal Surabaya, Rabu (29/4) siang.

Pelaku H, 22, warga asal Sampang tinggal di kawasan Pasar Turi Surabaya. Pelaku dimassa setelah tepergok mencuri motor Honda Beat warna hitam milik Bahtiar, 27, warga setempat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Jumat 1 Mei 2026, Libur Nasional Hari Buruh, Didominasi Hujan dan Potensi Petir Seharian 

Pemilik motor Bahtiar mengatakan awalnya motor baru saja dipakai kulakan telor oleh istrinya di pasar. Istri korban pulang dan memarkir motor tepat di depan rumah pukul 11.30.

Motor diparkir tanpa dikunci setir. Selang lima menit kemudian, Bahtiar yang semula istirahat di dalam rumah lalu keluar.

Baca Juga: Nottingham Forest vs Aston Villa: Chris Wood Jadi Penentu, The Reds Unggul 1-0 di Semifinal Liga Europa

"Saya keluar ternyata sepeda motor Beat itu sudah didorong pelaku dan mau dimasuki kunci T," ucapnya kepada Radar Surabaya, Rabu (29/4).

Spontan Bahtiar teriak maling-maling. Pelaku yang gugup berusaha kabur. Korban dibantu warga sekitar langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah gang III. Namun karena gang buntu pelaku terjebak.

Baca Juga: Bursa Transfer: Mohamed Salah Tolak Arab Saudi, Fenerbahce Siap Tebus dengan Gaji Rp6,7 Miliar per Pekan

"Pelaku ditangkap di gang tiga. Terus dibawa atau diarak balik ke sini dan sempat dimassa," terangnya. (rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#simorejo sari a #berita curanmor surabaya #berita curanmor terbaru #identitas #maling motor