RADAR SURABAYA - Polda Jatim menyiapkan pengamanan maksimal dan akan mengawal aksi buruh dalam peringatan May Day atau hari buruh internasional di Surabaya dan beberapa kota Jawa Timur, Jumat (1/5).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terkait kegiatan May Day Polda Jatim terus bersinergi tentu dengan koordinator dari pimpinan elemen buruh yang ada di Jatim.
"Termasuk mengawal perwakilan rekan-rekan ini ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan perayaan hari buruh sedunia di Jakarta. Tentu di wilayah barangkali ada elemen buruh melakukan perayaan akan tetap kami kawal kami fasilitasi tentu kami berikan pelayanan yang sebaik baiknya," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (30/4).
Baca Juga: Begini Kata Kapolres Tanjung Perak Terkait Motif Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
Abast menegaskan, Polda Jatim terus bersinergi untuk menjaga situasi kamtibmas tidak hanya di Surabaya namun juga di kota atau kabupaten seluruh Jatim.
"Keseluruhan (personel pam) nanti kami akan apel dulu, terkait berapa besar jumlah personel. Karena secara keseluruhan terbagi. Tidak menutup kemungkinan ada rekan-rekan elemen buruh melakukan perayaan di kota kabupaten lain di Jatim," terangnya.
Ia menegaskan, dengan kesiapan tersebut, Polda Jatim berharap peringatan May Day 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan menjadi momentum positif bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.
Perlu diketahui, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Timur akan turun ke jalan bersama lima Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan lima belas Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh lainnya yang tergabung dalam aliansi besar GESPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur.
Baca Juga: Korban Kebakaran Kupang Segunting Surabaya Masih Bertahan di Dapur Umum
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 6.000 massa dari FSPMI dari berbagai Kawasan Industri di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban. Untuk mendukung mobilisasi massa, FSPMI mengerahkan sekitar 50 unit bus, 10 truk mobil komando, serta konvoi ribuan sepeda motor.
Aksi demonstrasi dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya. Sebelum menuju lokasi aksi, massa FSPMI akan melaksanakan ibadah sholat Jum’at di tiga titik, yaitu Masjid Al-Akbar Surabaya, Masjid Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Masjid Al-Falah di Jalan Raya Darmo. Sementara itu, massa aksi dari luar FSPMI direncanakan melaksanakan sholat Jumat di sepanjang Jalan Pahlawan, tepat di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, DPRD Surabaya Minta Prioritaskan Pedagang Lama
Pada pukul 13.00 setelah pelaksanaan salat Jumat, massa FSPMI akan bergerak menuju titik kumpul utama di depan BG Junction Mall di Jalan Bubutan. Selanjutnya, pada pukul 14.00, massa akan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur. Diperkirakan pada pukul 15.00 seluruh massa telah tiba di lokasi aksi untuk menyampaikan orasi dan tuntutan May Day 2026.
Dalam aksi ini, buruh Jawa Timur mengusung sejumlah tuntutan strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.
Baca Juga: Sales Marketing di Surabaya Manipulasi Rekening Invoice, Divonis Empat Tahun Penjara
Tuntutan Nasional:
1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
3. Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
4. Reformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun serta menaikkan PTKP.
5. Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
6. Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
7. Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.
8. Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
9. Jamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja.
10. Potongan tarif ojol maksimal 10%.
Tuntutan Lokal: Menagih Komitmen May Day 2025
Buruh Jawa Timur menuntut realisasi komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 1 Mei 2025, antara lain:
1. Rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan.
2. Evaluasi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.
3. Penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh.
4. Penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon.
5. Pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.
6. Penegakan kebijakan UMK dan UMSK.
7. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
8. Kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha.
9. Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.
10. Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi.
11. Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto