RADAR SURABAYA - SB, 49, tersangka pencuri ponsel modus menyaru jadi pembeli yang ditangkap Polsek Sukomanunggal sudah beraksi tiga kali. Pria yang tinggal di Jalan Pulosari itu pernah mencuri di kawasan Tenggilis Mejoyo dan Sukomanunggal.
"Menurut pengakuannya lima bulan lalu pernah mencuri di Kendangsari hasil HP Realme dan Kupang Jaya dua kali hasil HP Samsung dan iPhone," ucap Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto, Rabu (29/4).
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka bukan residivis. Dia baru pertama kali ditangkap dan diproses. "Motifnya terkait ekonomi," tegasnya.
Baca Juga: Dijanjikan Pekerjaan di Surabaya, Perempuan Asal Jakarta Ini Dipaksa Jadi PSK
Kronologi Pencurian Ponsel di Kupang Jaya Surabaya
Diberitakan sebelumnya, ada-ada saja modus pelaku pencurian untuk memuluskan aksinya. Salah satunya seperti yang dilakukan SB, 49, warga Desa Tunjung Burneh, Bangkalan.
Tersangka mencuri tas berisi iPhone 11 Pro milik karyawan toko mebel UU, 22, warga Sugihwaras, Bojonegoro di toko mebel modern Jalan Kupang Jaya Sukomanunggal, Senin (20/4) pagi.
Baca Juga: Mei 2026 Jadi Bulan dengan Libur Terbanyak, Simak Daftarnya
Modusnya, tersangka yang tinggal di Jalan Pulosari, Dukuh Pakis itu pura-pura menjadi pembeli springbed. Saat korban lengah, tersangka mencuri tas berisi iPhone milik korban.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol M Akhyar melalui Kanit Reskrim Ipda Andrianto menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula saat korban datang ke toko mebel mulai bekerja pukul 08.00.
Baca Juga: Harga Emas Hari Rabu 29 April 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
Tak lama kemudian tersangka datang ke toko mebel berlagak seperti pembeli lalu menghampiri korban. "Tersangka menyaru sebagai pembeli. Dia bertanya tentang (harga dan barang) springbed karena springbed ada di toko sebelah, korban lalu ke gedung sebelah diikuti tersangka," ungkapnya, Selasa (28/4).
Saat itu, korban membuka toko springbed. Anehnya, tersangka malah pamit kepada korban untuk memindahkan parkir motor. Kemudian korban menoleh ke belakang dan tersangka ternyata menghilang.
Korban merasa curiga lantas kembali ke toko mebel dan mengetahui tas berisi iPhone miliknya sudah hilang dicuri. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Tak butuh waktu lama, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.
"Tersangka kami tangkap pada hari itu juga. HP korban belum dijual," tuturnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memang sengaja menyaru sebagai pembeli untuk memuluskan aksi jahatnya. Di saat korban lengah tersangka mencuri tas berisi ponsel korban. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto