Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Surabaya Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah, Eri Cahyadi Tekankan Perhitungan Tongbin Berbasis Data

Dimas Mahendra • Selasa, 28 April 2026 | 15:32 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sida di TPS Prapen DKK, Selasa (28/4). (HUMAS PEMKOT SURABAYA)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sida di TPS Prapen DKK, Selasa (28/4). (HUMAS PEMKOT SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Pahlawan. Tidak hanya fokus pada jadwal pengangkutan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya perhitungan kebutuhan tongbin di setiap Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar kebersihan tetap terjaga dan kapasitas sesuai dengan timbulan sampah warga.

Dalam inspeksi mendadak di TPS Prapen DKK, Selasa (28/4), Eri menegaskan bahwa kebersihan TPS harus menjadi prioritas. 

“Alhamdulillah matur nuwun, setiap TPS itu harus bersih. Jadi setelah sampah diangkut ke TPA, TPS disiram dan diberikan eco enzyme biar tidak bau. Ini sudah berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Pencuri Tutup Tandon Milik Ekspedisi di Perak Timur Surabaya Ditangkap, Begini Pengakuan Tersangka

Selain itu, ia ingin memastikan kecukupan tongbin berdasarkan timbulan sampah dari Kelurahan Margorejo dan Sidosermo. 

“Saya ingin menghitung sampah yang ada di TPS ini. Karena di sini menampung sampah dari dua kelurahan,” jelasnya.

Eri menekankan bahwa perhitungan kebutuhan tongbin harus berbasis data sesuai regulasi. Ia merujuk pada PP Nomor 81 Tahun 2012 dan Permen LHK Nomor P.10/2018 yang menetapkan timbulan sampah per orang sebesar 0,6 kilogram per hari. 

Baca Juga: TPS Steril dari Gerobak, Begini Cara Pemkot Surabaya Ubah Sistem Angkut Sampah

“Maka di setiap RW kita harus tahu timbulan sampah jumlahnya berapa, dikalikan 0,6 kilogram per hari, baru ketemu kebutuhan tongbin,” paparnya.

Dengan acuan tersebut, camat dan lurah diminta menghitung kebutuhan tongbin di wilayah masing-masing. 

Eri menegaskan tidak boleh ada tongbin yang kelebihan muatan atau terbuka akibat kapasitas tidak mencukupi.

Baca Juga: Curi Ponsel Milik Karyawan Toko Mebel di Kupang Jaya Surabaya, Begini Modus Tersangka

Perhitungan kebutuhan tongbin juga harus mempertimbangkan koefisien tambahan untuk mengantisipasi kelebihan volume sampah. 

“Misal kebutuhan lima tongbin, dikalikan koefisien 0,3, ketemu enam setengah tongbin. Jadi tidak dipaskan, karena pasti ada kelebihan-kelebihan itu,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya perencanaan matang agar kebijakan pengelolaan sampah tepat sasaran. 

“Semangat itu harus dikuatkan dengan perencanaan. Karena kalau tidak ada perencanaan, tidak bisa,” tegasnya.

Baca Juga: Durasi Misa Katolik di Kongo Bisa Lima Jam, Pater Nus Narek SVD Sebut Umat Menikmati Tarian dan Nyanyian Panjang

Selain tongbin, Eri meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan perhitungan detail hingga operasional armada truk pengangkut sampah.

Sistem pemantauan dilakukan secara real time menggunakan teknologi GPS. 

“Kalau camat dan lurah cukup hitung jumlah tongbin. Tapi DLH saya minta sampai plat nomor mobil, shift pertama TPS mana, shift kedua TPS mana. Dengan GPS saya bisa tahu berapa jam truk dari TPA balik ke TPS,” pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#sidak tps #kebersihan #surabaya #Pengelolaan Sampah #Eri Cahyadi