Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Curi Ponsel Milik Karyawan Toko Mebel di Kupang Jaya Surabaya, Begini Modus Tersangka

M. Mahrus • Selasa, 28 April 2026 | 12:46 WIB
DIAMANKAN: Tersangka SB diamankan usai mencuri ponsel milik karyawan toko mebel di Jalan Kupang Jaya, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka SB diamankan usai mencuri ponsel milik karyawan toko mebel di Jalan Kupang Jaya, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Ada-ada saja modus pelaku pencurian untuk memuluskan aksinya. Salah satunya seperti yang dilakukan SB, 49, warga Desa Tunjung Burneh, Bangkalan. Tersangka mencuri tas berisi ponsel merek iPhone 11 Pro milik karyawan toko mebel.

Korban diketahui berinisial UU, 22, warga Sugihwaras, Bojonegoro. Ia bekerja di toko mebel modern Jalan Kupang Jaya Sukomanunggal, Senin (20/4) pagi.

Modusnya, tersangka yang tinggal di Jalan Pulosari, Dukuh Pakis, itu pura-pura menjadi pembeli springbed. Saat korban lengah, tersangka mencuri tas berisi iPhone milik korban.

Baca Juga: Durasi Misa Katolik di Kongo Bisa Lima Jam, Pater Nus Narek SVD Sebut Umat Menikmati Tarian dan Nyanyian Panjang

Kronologi Pencurian Ponsel di Toko Mebel Kupang Jaya Surabaya 

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M Akhyar melalui Kanit Reskrim Ipda Andrianto menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula saat korban datang ke toko mebel mulai bekerja pukul 08.00. 

Tak lama kemudian tersangka datang ke toko mebel berlagak seperti pembeli lalu menghampiri korban. "Tersangka menyaru sebagai pembeli. Dia bertanya tentang (harga dan barang) springbed karena springbed ada di toko sebelah, korban lalu ke gedung sebelah diikuti tersangka," ungkapnya, Selasa (28/4).

Baca Juga: Peringati 22 Tahun Perjalanan, Sanggar Daun Gelar Pameran di Surabaya 

Saat itu, korban membuka toko springbed. Anehnya, tersangka malah pamit kepada korban untuk memindahkan parkir motor. Kemudian korban menoleh ke belakang dan tersangka ternyata menghilang.

Korban merasa curiga lantas kembali ke toko mebel dan mengetahui tas berisi iPhone miliknya sudah hilang dicuri. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Tak butuh waktu lama, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga: Update Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, Jumlah Korban Meninggal Jadi 14 Orang, Prabowo Sampaikan Belasungkawa

"Tersangka kami tangkap pada hari itu juga. HP korban belum dijual," tuturnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memang sengaja menyaru sebagai pembeli untuk memuluskan aksi jahatnya. Di saat korban lengah tersangka mencuri tas berisi ponsel korban.

"Pengakuan tersangka sudah tiga kali mencuri," sebutnya. 

Baca Juga: Rawan Macet! Ini Titik Kumpul dan Lokasi Demo Ribuan Driver Ojol di Surabaya

Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti  sebuah helm warna hitam strip kuning merk honda, sebuah jaket warna merah maroon merk BGR, sebuah celana pendek kain warna coklat, sebuah tas slempang wanita warna hitam merk Oneda dan sebuah HP iPhone 11 Pro warna gold.

 Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kupang jaya #berita kriminal di surabaya #pencurian #ponsel #toko