RADAR SURABAYA – DPRD Surabaya memasuki fase penting dalam penataan internal lembaga legislatif. Melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus), dewan memutuskan menjadwalkan Rapat Paripurna pada Senin (27/4) dengan agenda pengisian kursi anggota baru hingga proses pergantian pimpinan dewan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, salah satu agenda utama paripurna adalah pelantikan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Menkum Supratman Dorong Industri Olahraga Daftarkan HKI, Kunci Nilai Ekonomi Besar
“Salah satu poin utamanya adalah pelantikan dan pengambilan sumpah saudara Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ujar Fathoni.
Ia memastikan seluruh persyaratan administratif, termasuk Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, telah lengkap. Prosesi pengambilan sumpah dijadwalkan berlangsung sesuai tata tertib dan didampingi rohaniwan dari Kementerian Agama.
Tak hanya itu, rapat paripurna juga akan menjadi pintu masuk pergantian pucuk pimpinan DPRD Surabaya. Dalam agenda tersebut, dewan akan mengusulkan pemberhentian ketua sebelumnya, Adi Sutarwijono, sekaligus mengusulkan nama ketua baru.
Baca Juga: Gunakan Hoodie Hitam, Pria Terekam CCTV Curi Motor di Jalan Penjaringan Sari Surabaya
Nama Saifuddin Zuhri resmi diajukan sebagai Ketua DPRD Surabaya berdasarkan rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang diteruskan melalui DPC PDIP Surabaya.
“Untuk penetapan definitif ketua yang baru, kami masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur. Setelah itu baru dijadwalkan pengucapan sumpah,” tambahnya.
Selain agenda internal, DPRD juga tetap menjalankan fungsi pengawasan. Dalam sidang paripurna yang sama, dewan akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.(*)
Editor : Lambertus Hurek