RADAR SURABAYA - Polisi menangkap satu orang pelaku pembunuhan terhadap M Jais, 57, warga Jalan Sencaki, yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Pragoto II, Surabaya. Tersangka AR, 45, alias Man warga Rusun Sombo, Simolawang, Surabaya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah senjata tajam pisau, jaket dan topi milik tersangka. Sementara dari korban polisi mengamankan sepatu, baju dan hasil visum.
"Iya dia AR pelakunya (yang menusuk). Pelaku tunggal," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (24/4).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Wajah Baru KBS, Usung Konsep Night Zoo dan Satwa Jepang
Sementara Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim menambahkan sementara untuk pelaku satu orang.
"Sementara satu (pelaku) sesuai dengan fakta saat ini. Kalau dari keterangan dan alat bukti ada peran pelaku lain kita infokan (perkembangan)," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Jalan Pragoto Surabaya Ditangkap di Sampang
Evan menambahkan saat ini AR sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Terkait motif juga masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto