Menanggapi viralnya isu tersebut, pihak kampus akhirnya buka suara. Melalui akun resmi @komunikasi.unair, Departemen Komunikasi Unair memberikan klarifikasi dan menegaskan sikap tegasnya terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Veda Ega Siap Bangkit! Manajer Honda Yakin Tampil Gahar di Moto3 Spanyol 2026
“Departemen Komunikasi menyimak dengan seksama perkembangan wacana di media sosial. Kami tentu mengecam segala tindak kekerasan seksual dan mendukung penuh langkah Satgas PPKPT dalam mengusut setiap kasus,” bunyi pernyataan resmi tersebut.
Dijelaskan, kasus yang melibatkan mahasiswa di lingkungannya sebenarnya sudah ditangani secara prosedural sejak awal oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Bahkan, sanksi yang terukur sudah ditetapkan sesuai pertimbangan dan kebijakan pimpinan universitas.
Pihak departemen juga mengimbau kepada masyarakat dan seluruh sivitas akademika agar tidak mengambil tindakan sendiri di luar jalur hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau untuk menghormati keputusan sanksi prosedural yang telah ditetapkan. Mari hindari sanksi sosial seperti cyberbully yang justru bisa berpotensi melanggar hak asasi korban maupun pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokoler Unair, Pulung Siswantara, membenarkan bahwa kasus yang beredar saat ini bukanlah peristiwa baru.
Baca Juga: Tercatat 256 Ribu Kasus, Jawa Timur Catat Pekerja Anak Terbanyak
Ia menegaskan bahwa sebagian besar kasus sudah selesai diproses secara internal kampus.
“Kasus ini bukan kasus baru. Tiga kasus sudah ditangani dan pelaku telah diberikan sanksi sesuai rekomendasi Satgas PPKPT,” ujar Pulung, Jumat (24/4).
Untuk satu kasus lainnya, saat ini masih dalam tahap proses penanganan oleh tim internal.
Pulung memastikan bahwa selama proses berlangsung, pihak kampus senantiasa memberikan perlindungan dan dukungan kepada pihak yang menjadi korban.
“Para korban tidak dibiarkan sendiri dan telah mendapatkan pendampingan intensif dari Satgas PPKPT,” jelasnya.
Terkait jenis sanksi yang dijatuhkan, termasuk kemungkinan hukuman drop out atau dikeluarkan dari kampus, pihak manajemen enggan merinci secara spesifik.
Baca Juga: Hajar Tukang Cukur di Lidah Kulon Surabaya, Pelaku Mengaku Gegara Tak Terima Dilihat
Namun, dipastikan bahwa hukuman diberikan secara bervariasi, disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran yang sudah diverifikasi kebenarannya.
Meski demikian, Pulung menegaskan komitmen kuat pimpinan universitas untuk terus menindak tegas setiap kasus serupa demi terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif.
“Komitmen pimpinan kami jelas bahwa kasus seperti ini harus ditindak tegas untuk upaya menciptakan ruang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” pungkasnya. (rmt)
Editor : Nurista Purnamasari