RADAR SURABAYA - Kasus dugaan penipuan lowongan pekerjaan yang diduga dilakukan mantan Camat berinisial, DSK, naik penyidikan di Polrestabes Surabaya. Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu korban.
"Memang ada laporan berkaitan dengan penipuan dimasukkan menjadi pegawai di salah satu kecamatan dan sekarang sedang diproses," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kamis (23/4).
Edy mengungkapkan, penyidik saat ini mendalami siapa saja yang menjadi korban. Sebab laporan korban di Polrestabes Surabaya sementara ada satu korban.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPRD Surabaya Minta Tak Berdampak pada Pelayanan Transportasi Publik
"Kemarin penyidik sudah perintahkan untuk mencari lagi korban-korban yang lain. Sedangkan beberapa yang diduga sebagai pelaku saat ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," ungkapnya.
Mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim ini menegaskan, salah satu eks Camat, DSK, sudah diperiksa di Polrestabes Surabaya. Statusnya masih saksi. Penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini proses penyidikan. (Mantan Camat, red) sudah diperiksa," ucapnya.
Mantan Camat Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Pekerjaan
Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli pekerjaan yang menyeret mantan camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah aduan warga viral di media sosial dan memicu respons tegas dari DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal berinisial D. Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Baca Juga: Pengakuan Jambret di Kota Lama Surabaya, Sasar Ponsel di Dasbor Motor
“Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp25 juta agar anaknya dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan juga tidak kembali.
Yona menekankan bahwa meskipun terduga pelaku kini telah pensiun, dugaan perbuatan tersebut dilakukan saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, proses hukum dinilai tetap harus berjalan.
Baca Juga: Ini Motif Pembunuhan di Pragoto Surabaya, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
“Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, kejadian ini dilakukan saat masih menjabat,” ujarnya.
Ia menilai kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berdampak pada citra Pemkot Surabaya secara keseluruhan. Untuk itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pejabat.
Baca Juga: Pembunuhan di Pragoto Surabaya, Begini Keterangan Saksi di Lokasi
“Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas kejadian seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di posisi strategis,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai faktor utama dalam pengisian jabatan publik. Transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga dinilai harus menjadi syarat mutlak.
Baca Juga: Komisi E DPRD Jatim Sebut Praktik Joki UTBK Cerminan Lemahnya Integritas Pendidikan
“Faktor integritas harus jadi prioritas. LHKPN bagi calon camat maupun lurah itu wajib,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diperlukan, meskipun tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. Namun, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.
“Proses hukum harus berjalan agar ada efek jera. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Pragoto Surabaya
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima langsung aduan warga terkait kasus tersebut. Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pekerjaan. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto