RADAR SURABAYA - Satu pejambret yang dimassa di kawasan Kota Lama Surabaya ternyata residivis narkoba. Tersangka MU, 23, pernah ditahan kasus narkotika pada Oktober tahun 2021 lalu. Pria asal Jalan Tambakasri, Krembangan itu sehari-hari bekerja sebagai polisi cepek atau pak ogah.
"Tersangka MU satu kali melakukan penyalahgunaan narkotika divonis empat tahun empat bulan," kata Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra, Kamis (23/4).
Sandi mengungkapkan, tersangka ME sebelum menjambret meminjam motor Suzuki Satria FU milik temannya M. Sepeda motor tersebut awalnya dipakai sarana untuk menggadaikan emas ke Pasar Blauran.
Baca Juga: Ini Motif Pembunuhan di Pragoto Surabaya, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Setelah menggadaikan emas, tersangka ME mengajak MU untuk menjambret. MU kemudian menyepakati ajakan tersebut dengan perjanjian hasil jambret akan dibagi dua. ME kemudian berperan sebagai joki mengendarai motor Satria mencari sasaran korban perempuan.
Tersangka mulai mencari sasaran dari Pasar Tembok-Jalan Semarang-Pasar Turi Baru-Jalan Memayoran, Jalan Rajawali Jalan Veteran, Kantor Pos Kebonrojo, dan Kemayoran.
Baca Juga: Komisi E DPRD Jatim Sebut Praktik Joki UTBK Cerminan Lemahnya Integritas Pendidikan
Tak lama kemudian MU melihat seorang pengendara motor Honda Vario NE, 21, membawa ponsel ditaruh di dashboard motor.
Kedua tersangka lalu membuntuti korban hingga sampai Jalan Rajawali depan Taman Sejarah Kota Lama Surabaya. "MU bertindak sebagai eksekutor melakukan aksinya setelah joki memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri. Setelah berhasil mengambil HP korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri," ucapnya.
Baca Juga: Pembunuhan di Pragoto Surabaya, Begini Keterangan Saksi di Lokasi
Namun saat itu oleh korban dikejar dan ditabrak korban dari arah belakang. Sehingga korban dan pelaku terjatuh. Kedua pelaku sempat berusaha lari namun berhasil ditangkap warga. Akibat kejadian ini korban mengalami luka-luka dan dirawat di RS PHC Surabaya.
"Luka diderita korban, memar di wajah, luka memar di lutut kanan dan kiri, luka memar di punggung luka nyeri di bahu," sebutnya. Hingga kini anggota reskrim Polsek Bubutan masih melakukan pengembangan kemungkinan lokasi lain atau korban lain dari ulah tersangka. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto