RADAR SURABAYA - Dua orang jambret ditangkap anggota Satpol PP Surabaya dan dimassa di Jalan Rajawali sekitar Taman Sejarah Surabaya, Rabu (22/4) sore.
Pelaku MU, 20, dan ME, 20, warga Tambakasri, Krembangan, Surabaya. Sementara korbannya NE, 37, warga Gadukan Utara, Surabaya.
Salah satu anggota Satpol PP Fian, 26, mengatakan awalnya berjaga di kawasan Kota Lama tepatnya Taman Sejarah Surabaya pukul 16.00.
Baca Juga: Mikroplastik Diduga Menumpuk di Kalitebu Surabaya, Bisa Picu Gangguan Hormon dan Kesuburan
Tak lama kemudian ada pengendara motor korban perempuan membawa ponsel di tangan kiri. Sementara pelaku yang mengendarai motor Satria FU berboncengan berkendara dengan kecepatan tinggi.
Pelaku memepet korban dan merampas ponsel dari tangan kiri korban. Namun saat itu ponsel korban jatuh ke jalan dan tidak sampai terbawa. Korban yang kehilangan keseimbangan jatuh dari motor.
Baca Juga: Lagi-Lagi Terjadi, Bentrokan Warga dengan Debt Collector di Cakung Gara-Gara Penarikan Kendaraan
"Korban teriak jambret. Terus saya lari dan rekan satpol PP mengejar pelaku bersama warga dan menangkap," ujarnya, Rabu (22/4).
Ia menambahkan, untuk motor Satria FU pelaku langsung tercebur ke sungai Kalimas bawah Jembatan Merah. Sementara dua pelaku diamankan Satpol PP ke pos keamanan Taman Sejarah Kota Lama.
"Pelaku dua orang masih muda. Untuk korban mengalami dislokasi tangan," terangnya.
Salah satu anggota Satpol PP lainnya Dhimas mengungkapkan untuk kedua pelaku sempat diamankan di pos keamanan. Kemudian dibawa ke Mapolsek Bubutan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Dua Pria Terekam CCTV Gasak Motor di Penginapan Jalan Kendangsari Surabaya
"Pelaku ngebut tadi. Pakai motor Satria. Motornya nyemplung sungai. Pelaku berusaha kabur," ucapnya.
Sementara korban setelah mendapatkan penanganan medis awal oleh petugas medis lalu dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan untuk motor pelaku masih ada di sungai dan menjadi tontonan warga. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto