RADAR SURABAYA - Seorang oknum jaksa di Surabaya DYA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ia dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tenaga honorer Kejaksaan berinisial, ZF, 27, di Surabaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/PolrestabesSurabaya/PoldaJawaTimur.
Informasi yang dihimpun, korban merupakan bawahan terlapor dan bekerja di Kejaksaan. Korban ZF dilecehkan oleh DYA pada Juni 2024 lalu.
Kejadian bermula saat korban diketahui menyetir mobil dan DYA berada di sampingnya. Pada saat itu diduga DYA melakukan aksi pelecehan seksual.
Aksi tersebut kemudian diulangi keesokan harinya oleh DYA terhadap korban dengan posisi yang sama.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dengan terlapor DYA dan korban ZF.
Baca Juga: DPRD Surabaya Tegaskan Tolak Stigma Negatif Jukir, Dorong Penataan Parkir Berbasis Digital
Saat ini terlapor belum ditetapkan tersangka dan masih proses penyidikan. "Betul, proses sidik," ujar Melatisari, Rabu (22/4). (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto