Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Oknum Jaksa di Surabaya Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bawahan

M. Mahrus • Rabu, 22 April 2026 | 13:50 WIB
PENYIDIKAN: Oknum Jaksa di Surabaya dilaporkan diduga lakukan pelecehan seksual.(IST/RADAR SURABAYA)
PENYIDIKAN: Oknum Jaksa di Surabaya dilaporkan diduga lakukan pelecehan seksual.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Seorang oknum jaksa di Surabaya DYA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ia dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tenaga honorer Kejaksaan berinisial, ZF, 27, di Surabaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/PolrestabesSurabaya/PoldaJawaTimur. 

Informasi yang dihimpun, korban merupakan bawahan terlapor dan bekerja di Kejaksaan. Korban ZF dilecehkan oleh DYA pada Juni 2024 lalu.

Kejadian bermula saat korban diketahui menyetir mobil dan DYA berada di sampingnya. Pada saat itu diduga DYA melakukan aksi pelecehan seksual. 

Baca Juga: Untung hingga Rp 50 Juta, Produksi MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Taman Sidoarjo Digerebek Polda Jatim

Aksi tersebut kemudian diulangi keesokan harinya oleh DYA terhadap korban dengan posisi yang sama.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dengan terlapor DYA dan korban ZF. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Tegaskan Tolak Stigma Negatif Jukir, Dorong Penataan Parkir Berbasis Digital

Saat ini terlapor belum ditetapkan tersangka dan masih proses penyidikan. "Betul, proses sidik," ujar Melatisari, Rabu (22/4). (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pelecehan seksual #Kejaksaan #kriminal surabaya #jaksa #polrestabes surabaya